Cahayalampung.com (Tanggamus) – Terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Pekon Sidodadi, Suroyo selaku Kepala Pekon setempat yang dilantik sejak 8 Maret 2021 terdiam saat dikonfirmasi oleh awak media.
Konfirmasi yang dilakukan atas dasar pemberitaan sebelumnya, yaitu :
https://www.cahayalampung.com/2022/07/08/diduga-kakon-sidodadi-salah-gunakan-dana-desa/
Ditemui di kediamamnya setelah beberapa waktu bungkam yang terkesan menghindar akhirnya memberikan tanggapannya.
Saat dikonfirmasi, Suroyo tidak mengakui atas dugaan korupsi tersebut, dan hanya mengatakan kalau RAB Kegiatan Pekon tahun 2021 yang menggunakan ADD tersebut bukan dia yang membuatnya.
Mencurigakan dan terkesan menyembunyikan fakta yang sesungguhnya saat dikonfirmasi Suroyo tidak bisa menjelaskan poin-poin yang dicurigai dilakukan korupsi oleh dirinya dan hanya tertunduk terdiam.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan adanya korupsi ADD Tahun 2021 yang dilakukan oleh Suroyo yang telah menjabat Kepala Pekon Sidodadi yang juga sejak tahun 2021.
Bahkan menurut sumber yang berhasil didapat oleh awak media bahwa semenjak menjabat Kepala Pekon Sidodadi Suroyo terkesan tidak transparan dalam mengelola anggaran.
Senada, masyarakat setempat juga mengeluh atas kepemimpinan Suroyo yang selama memimpin Pekon tidak melibatkan masyarakat setempat untuk melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Atas adanya dugaan tersebut diharapkan kedepannya Aparat Penegak Hukum baik Polres Tanggamus Maupun Kejaksaan Negeri setempat dapat memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Suroyo tersebut dan menindak tegas para pencuri uang rakyat ataupun koruptor sebagaimana mestinya. (CL/Halimi)