Cahayalampung.com (Lampung Utara) – Hamdi, Calon Kepala Desa Modukoro Baru, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara, mendapat suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Rabu (8/12/2021).
Sehingga berdasarkan hasil rapat pleno panitia pemilihan menetapkan Hamdi sebagai Kepala Desa terpilih Masa bhakti 2021-2027.
Hamdi dengan nomor urut 1 memperoleh suara 572, menyusul calon nomor urut 3 M. Hanafi dengan perolehan suara 438, dan Otang Apriansah nomor urut 4 dengan perolehan suara 403, dilanjutkan dengan nomor urut 2 Darmawan dengan perolehan suara 84, sedangkan suara tidak sah berjumlah 19.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Modukoro Baru, H. Karyono mengatakan dari daftar pemilih tetap (DPT) 1878, suara sah 1497 suara tidak sah 19 dan tidak memilih berjumlah 362 kertas suara.
“Jumlah DPT 1878, suara sah 1497, suara tidak sah 19 dan tidak memilih 362,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa terpilih Hamdi yang biasa disapa Andi mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Modukoro Baru yang sudah mempercayai dan menghantarkan dirinya sebagai Calon Kepala Desa Modukoro Baru.
“Dan tak lupa pula Terimakasih banyak saya ucapkan kepada seluruh masyarakat, simpatisan dan tim keluarga yang telah mengantarkan saya sebagai Kades terpilih dan juga atas izin Allah segala hajat bisa terkabul dan selalu bersyukur yang tak terhingga. Dan kepada seluruh calon Kepala Desa yang ikut dalam kontestasi ini, mari sama- sama kedepannya kita bergandengan tangan, bahu membahu dalam membangun Desa Modukoro Baru tercinta ini,” pungkasnya. (CL/Noverly)