Beranda Daerah Asik Main Kartu Ceki 4 Warga Kedondong Diamankan Tekab 308 Polres Pesawaran

Asik Main Kartu Ceki 4 Warga Kedondong Diamankan Tekab 308 Polres Pesawaran

410
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Pesawaran) – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran bekerja sama dengan Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus TP Perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana pada hari Kamis (28/10) di Dusun Sukarame Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kronologis penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis kartu ceki di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

“Kemudian Tim Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum AIPDA Tri Antori, S.I.P. dan team Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan penggerebekan dan didapatkan 4 (empat) orang yang sedang bermain judi jenis kartu ceki, diantaranya Amin Priyanto (52) warga Teba Jawa Kecamatan kedondong, Suparno (48) warga Desa Pasar Baru Kecatan Kedondong. Burhan (50) warga Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong dan Palwansyah (50) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong,” jelas Kapolres. Vero

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan diatas dua tahun penjara,” ucapnya.

Saat ini Team Tekab 308 Polres Pesawaran dan Team Tekab 308 Polsek Kedondong mengamankan pelaku dan barang bukti untuk diamankan ke Polres Pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (CL/Rolly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here