Cahayalampung.com (Pesawaran) – Nampaknya pihak Kejaksaan Negri Pesawaran saat ini terus memfokuskan mengenai Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) Dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bayas Jaya tahun 2020. Pasalnya, sejumlah masyarakat dan Aparat Desa tersebut telah dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
Bahkan Bendahara keuangan baik yang lama maupun yang baru juga dipangil oleh pihak kejaksaan guna dimintai keterangan seputar realisasi pengunaan DD dan ADD tahun 2020 Desa Bayas Jaya yang diduga telah disimpangkan oleh oknum Kepala Desanya.
Diketahui panggilan dan pemeriksaan kepada Bendahara Desa Bayas Jaya terkait dugaan penyimpangan DD dan ADD desa Bayas Jaya oleh pihak Kejaksaan Negri Pesawaran dilakukan pada hari Rabu tanggal 27 November 2021 yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Sementara itu Nanang selaku Bendahara Desa Bayas Jaya, seusai pemeriksaan oleh pihak kejaksaan saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media terkesan menghindar dengan alasan akan melakukan ibadah sholat, tetapi yang bersangkutan langsung pergi dan langsung naik kendaraan roda dua nya.
Kemudian saat media ini akan melakukan konfirmasi hasil pemeriksaan oleh pihak kejaksaan kepada Sarkoni selaku Bendahara lama Desa Bayas Jaya, yang bersangkutan memilih diam dan pergi meninggalkan awak media tanpa berkomentar. (CL/Rully)