Cahayalampung. Com (Lampung Utara) – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah menjadi program nasional Pemerintah Pusat untuk masyarakat yang sudah ditargetkan waktu, sasaran, dan hasilnya.
Untuk itu, Bupati menginstruksikan kepada seuruh Camat agar memberikan edukasi kepada masyarakatnya guna mengikuti program vaksinasi Covid-19. Sebab, bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksin akan ditunda penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Miskin (Raskin), dan bantuan lainya dari Kementerian terkait.
“Bahkan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat akan ditunda bila tidak melakukan vaksin. Inilah tugas Camat untuk mengedukasi kepala desa dan masyarakatnya. Saya tekankan juga agar vaksin diprioritaskan kepada masyarakat,” kata Bupati saat Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lampung Utara di Ruang Tapis Setdakab setempat, Rabu (13/10/2021).
Hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E., Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara.
Sejauh ini, sambung Bupati, vaksinasi baru mencapai angka 2.000 sekian perharinya. Karena itu, angka ini harus ditingkatkan lagi hingga mencapai 9.280 dosis vaksin perhari. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut dengan membuka pelayanan vaksinasi tidak hanya di hari kerja, namun juga pelayanan tetap berjalan di hari libur atau Sabtu dan Minggu.
Hal ini mengingat instruksi Presiden Ir. Joko Widodo agar semua vaksin yang sudah diterima langsung diberikan terlebih dahulu ke masyarakat, sebelum mengajukan permintaan tambahan lagi bila masih kekurangan dosis.
Meski demikian, Bupati tidak mengijinkan pelayanan vaksinasi untuk masyarakat bila tidak didampingi Dokter. “Insya allah target kita hingga 31 Desember bisa tercapai. Harapan dari pemerintah pusat seluruh masyarakat mendapat vaksin. Jika vaksin yang disediakan tidak diberikan ke masyarakat, ini artinya menjadi kelalaian kita bersama. Untuk Puskes, Kapus, dan Camat juga harus aplikasikan maskot peduli lindungi,” tandas Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., menegaskan kepada seluruh camat untuk langsung mengumpulkan Kepala Desanya sepulang dari Rapat Koordinasi ini guna mensosialisasikan dan tanamakan bahwa vaksin Covid-19 ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat.
Tak hanya sebatas itu, progres kegiatan vaksinasi bagi masyarakat ini juga harus dilaporkan baik secara manual maupun digital. Sebab, ada kewajiban untuk melaporkan melalui aplikasi online www.pedulilindungi.id dan melaporkan juga secara manual ke Dinas Kesehatan.
“Ini akan menjadi evaluasi bersama untuk para Camat dan akan ada perangkingan atas kinerja tersebut. Tentunya akan ada penghargaan bagi yang terbaik. Bisa saja apresiasi nantinya diberikan dalam bentuk perjalanan umrah. Jadi berlomba-limbalah dalam kebaikan,” tambah Sekda. (CL/Noverly)