Cahayalampung.com (Mesuji) – Pada Hari Rabu (8/9/2021) DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.
Pada rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah membuka rapat dan menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 Orang, dan yang tidak hadir baik izin ataupun tanpa keterangan sebanyak 15 Orang.
Elfianah juga mengatakan dengan jumlah kehadiran tersebut maka rapat paripurna dinyatakan sah dan kuorum serta dapat dilanjutkan. Rapat dilakukan di lantai 2 Gedung DPRD. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Haryati Cendralela yang mewakili Bupati Mesuji Saply TH, perwakilan OPD Kabupaten Mesuji, perwakilan Polres Mesuji, dan Kodim Tulang Bawang.
Pada rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela yang mewakili Bupati Mesuji Saply TH dalam menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Adapun salah satu jawaban Bupati Mesuji yang diwakili oleh Wakil Bupati Mesuji Haryati Cendralela atas pandangan fraksi terkait perubahan APBD Tahun 2021 yaitu pertama jawaban Bupati Mesuji atas pandang fraksi Nasdem bahwa per 8 September capaian realisasi sebesar Rp. 447.139.613.186 atau 50.40%. Menurut jawaban Bupati Mesuji bahwa capaian realisasi tersebut merupakan penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan dan Permukiman atas pekerjaan fisik Masjid Agung per Agustus 2021 yang telah mencapai Rp. 22.935.484.037 atau sebesar 76,45% dari total anggaran Rp.30.000.000.000 dengan progress fisik 41,63%. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ada pekerjaan terkait pembangunan bendungan simpang senilai Rp. 11.736.577.063 yang saat ini masih proses pekerjaan Fisik per tanggal 6 September 2021.
Adapun serapan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat ini sedang dalam tahapan penyerapan anggaran atas salurnya DAK Fisik Bidang Transportasi Perdesaan (Pembangunan Jalan) senilai Rp. 822.500.000.
Jawaban Bupati Mesuji terkait pandangan Fraksi PDI-P mengenai UMKM bahwa peran APBD dalam mengingkatkan daya saing untuk pengembangan produk lokal, UMKM, dan penanganan pengangguran dampak Pandemi Covid-19 yang signifikan adanya alokasi belanja untuk pemulihan ekonomi Daerah sebesar Rp. 26.641.028.000 yang terdiri dari belanja perlindungan sosial Rp. 11.626.172.500, dan belanja perlindungan ekonomi sebesar Rp. 15.014.855.977 yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing untuk pengembangan produk lokal, UMKM dan menangani pengangguran.
Terkait kecukupan anggaran mengenai vaksinasi sebegaimana yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah Kabupaten Mesuji saat ini telah mengalokasikan sebagian belanjanya untuk pemenuhan pendampingan vaksinasi tersebut sebesar Rp. 32.267.296.286. Hingga Minggu kedua di bulan September bahwa informasi dari perangkat teknis terkait total cakupan vaksinasi Dosis 1 sebanyak 21.193 jiwa yang sudah vaksin, Dosis 2 sebanyak 12.077 jiwa, dan Dosis 3 sebanyak 354 jiwa. Adapun total vaksinasi sebanyak 33.624 jiwa atau 28,9 persen.
Jawaban Bupati Mesuji terhadap pandangan umum dari fraksi Gerindra terkait adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 2 persen. Sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan hingga 3 persen. Menurut jawaban Bupati Mesuji bahwa anggaran pendapatan pada rancangan peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan sebesar 2 persen atau sebesar Rp. 13.345.211.000 atas pengurangan alokasi dana alokasi umum sebagaimana peraturan menteri keuangan nomor 94 Tahun 2021 mengenai perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Adapun Kenaikan alokasi belanja sebesar 3 persen merupakan kenaikan belanja atas belanja barang jasa modal, belanja Blbantuan sosial, dan belanja hibah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan masyarakat. Oleh sebab itu atas kenaikan alokasi belanja tersebut diharapkan semakin meningkatnya perekonomian melalui peningkatan konsumsi dan pemulihan ekonomi Daerah.
Menurut jawaban Bupati bahwa persentase kenaikan belanja yang tidak seimbang dengan besarnya persentase penurunan pendapatan tersebut, dapat diseimbangkan dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun anggaran 2020. Oleh sebab itu tidak terjadi defisit dalam postur perubahan APBD Tahun anggaran 2021.
Lanjutnya, upaya peningkatan pendapatan sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra akan terus diupayakan melalui Dinas Teknis terkait untuk memajukan Kabupaten Mesuji.
Diakhir rapat Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah menutup rapat dan rapat diskorsing serta akan digelar kembali pada waktu yang akan ditentukan. (CL/Akif/Advertorial)