Cahayalampung.com (Lampung Tengah) –SMKN 2 (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2) Terbanggi Besar mendapatkan kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada hari Rabu (4/8/2021).
Kepala Sekolah SMKN 2 Terbanggi Besar Alirosad dalam sambutanya mengatakan bahwa Program bertema Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan Aparat Penegak Hukum dari Kejari Lamteng untuk menghimbau kepada Siswa/Siswi khususnya SMKN 2 Terbanggi Besar tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba, “Untuk itu Kejaksaan Negri Lamteng mengadakan penyuluhan ini,” ungkap Alirosad kepada awak media.
Materi diisi oleh Dedi Faisal, SH., MH. tentang bahaya Narkoba di kalangan remaja. Supaya anak-anak dari usia dini walau masih berstatus pelajar kita sudah menghimbau sedini mungkin.
“Supaya jangan main-main dengan penyalahgunaan narkoba selain bisa menggerogoti kejiwaan dan dapat dihukum berat bagi penyalahgunaan narkoba,” ujar Faisal dalam himbauannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 4 unit sepeda motor dari Kejari Lampung Tengah yang diwakili oleh Hikmah, SH. Bantuan diharapkan dapat bermanfaat untuk bahan praktik siswa di jurusan otomotif. (CL/Tim)