Beranda Daerah Kedapatan Miliki Sabu Pemuda Cipadang Ditangkap Polres Pesawaran

Kedapatan Miliki Sabu Pemuda Cipadang Ditangkap Polres Pesawaran

376
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Pesawaran) – Berdasarkan LP/A/553/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 02 Agustus 2021 Polres Pesawaran berhasil menangkap Adi Firnando (26), warga Desa Cipadang Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, pada senin (02/08) di pinggir jalan Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima.

Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Ratmantyo menyanpaikan bahwa penangkapan terhadap Adi Firnando berdasarka informasi yabg didapar dari masyarakat.

“Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0,16 gram,” jelas Kapolres Vero.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan di atas Lima tahun penjara.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (CL/Rol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here