Cahayalampung.com (Pringsewu) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK – GPI) Kabupaten Pringsewu menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Pusat Provinsi Lampung, Ahmad Yani Buyung Raja Alam, pertemuan berlangsung di Kantor LPK Pringsewu, Jalur Dua Pekon Sidoarjo (11/7/2021).
Dalam Kesempatan ini Ahmad Yani Buyung Raja Alam memberikan arahan tentang Program Kerja Anggota LPK Pringsewu, dirinya juga menyampaikan siap mengawal LPK Pringsewu agar dapat berkerja sama dan bersinergi dengan Pihak Pemerintah Daerah Pringsewu. Selain dari pada itu Ahmad Yani juga akan membantu menjadi vasilitator antara LPK-GPI Pringsewu dengan Pemerintah setempat guna dapat memajukan Kabupaten Pringsewu kedepan yang lebih baik.
Selaku Ketua LPK – GPI Pringsewu Elnofa Hariyadi SE. mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pengawasan Pusat yang telah meluangkan waktunya untuk datang bersilaturahmi.
Elnofa sangat berharap dukungan, saran dan arahan dari Ahmad Yani Buyung Raja Alam selaku Kepala Badan dan Pengawasan Pusat.
“Kami LPK-GPI Pringsewu beserta jajaran akan berusaha agar dapat lebih dikenal di masyarakat dan memberikan kontribusi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen kepada masyarakat Pringsewu yang Kita Cintai,” ujar Elnofa Hariyadi. (CL/Rol)