Beranda Hukum & Kriminal Oknum Kakam Ditangkap Polisi Atas Laporan Isterinya

Oknum Kakam Ditangkap Polisi Atas Laporan Isterinya

714
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tupang Bawang) – E (63) oknum Kepala Kampung (Kakam) yang ada di Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena dilaporkan oleh isterinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cahayalampung.com, oknum kakam tersebut dilaporkan karena diduga terlibat perselingkuhan dengan anak dibawah umur.

Oknum kakam tersebut ditangkap aparat Polsek Denteteladas pada hari Kamis (8/7) kemarin disalah satu warung makan bersama R (16).

Pada Kamis malam sekira pukul 19.53 WIB, oknum kakam tersebut tiba di Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian menyusul isteri dan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra membenarkan hal tersebut. Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut Sandy mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak karena oknum kakam tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Betul masih dalam proses pemeriksaan. Nanti saya infokan kalau sudah selesai pemeriksaannya,” singkat Kasat Reskrim, Jumat (9/7). (CL/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here