Beranda Daerah Rutan Kelas II B Menggala Razia Ruangan Warga Binaan Permasyarakatan

Rutan Kelas II B Menggala Razia Ruangan Warga Binaan Permasyarakatan

279
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tulang Bawang) – Rutan Kelas II B Menggala mengadakan kegiatan razia terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan seluruh ruangan yang dihuni. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Menggala Gowim Mahali, didampingi Kepala KPR Dedi Raindra, Sabtu malam (12-06-2021) pukul 21.00 WIB.

Karutan Kelas II B Menggala Gowim Mahali, menjelaskan bahwa kegiatan razia yang digelar tersebut sesuai dengan perintah Plt. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara dalam rangka untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta respon terhadap pemberitaan media tentang pengendalian narkoba dari dalam Rutan sebagai bentuk upaya deteksi dini dan pemberantasan Narkoba.

“Kegiatan razia yang kami gelar malam ini sesuai dengan perintah Plt. Kakanwil Kemenkumham Ida Asep Somara dalam rangka untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta respon terhadap pemberitaan media tentang pengendalian narkoba dari dalam Rutan sebagai bentuk upaya deteksi dini dan pemberantasan Narkoba,” kata Gowim sapaan akrab Karutan Menggala.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan narkoba namun petugas menemukan beberapa barang yang memang dilarang dibaw ke dalam kamar Rutan antara lain: charger HP, sendok, korek gas, gunting, kartu remi, headset dan sabuk.

Masih menurut Gowim, kegiatan razia tersebut pihaknya berharap agar Rutan Kelas II B Menggala tetap aman dan kondusif sebagaimana semenjak dipimpinnya dari tahun 2020 sampai dengan saat ini Rutan Menggala selalu aman, kondusif dan lebih maju.

“Dengan kegiatan razia tersebut kami berharap agar Rutan Kelas II B Menggala tetap aman dan kondusif sehingga dapat lebih maju serta Rutan Kelas II B Menggala berhasil mewujudkan WBK dan WBBM,” paparnya. (CL/Deri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here