Beranda Parlemen Enam Anggota DPRD Lampung di PAW

Enam Anggota DPRD Lampung di PAW

290
0
BERBAGI

Cahayalampung.com – Enam anggota DPRD Provinsi Lampung Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 dilantik dan diambil sumpahnya di gedung DPRD setempat  pada Senin (4/1/2021)

Pengambilan sumpah Anggota DPRD dari Partai Golkar dan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Keenam Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu tersebut adalah Ali Imron menggantikan Azwar Hadi (Dapil Lampung Timur), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra (Dapil Lampung Selatan), Puji Sartono menggantikan Antoni Imam (Dapil Lampung Selatan), Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad (Dapil Lampung Tengah).

Selanjutnya, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim (Dapil Lampung Tengah), Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, Pesawaran).

Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda SE MM, menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS, sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kedua kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu, Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan,” terangnya.

PAW anggota DPRD Lampung ini dilakukan untuk mengganti sejumlah nama yang mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu. (CL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here