Cahayalampung.com–Polemik antara Bupati Tulangbawang, Winarti dengan para Kepala Kampung (Kakam) di Tulangbawang, dalam menyikapi janji politik setengah milyar ke kampung untuk percepatan pembangunan kampung, kian memanas dan mendapat sorotan dari Koordinator presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah.
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah, Gindha Ansori Wayka, yang menegaskan bahwa janji politik kepala daerah harus ditepati atau direalisasikan. Itu adalah kewajiban dan keharusan bagi setiap kepala daerah yang telah mengeluarkan janjinya.
“Mencermati desakan masyarakat agar Bupati Tulangwang Winarti agar merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat saat kampanye harus direalisasikan,” ujar Gindha.
Ia menerangkan, para penguasa di negeri ini harusnya konsisten terhadap apa yang menjadi janjinya, jangan sampai janji-janji tersebut tinggal janji dan tak lebih dari janji “kompeni” dengan bangsa Indonesia saat dijajah dahulu.
“Sehingga tidak ada anggapan kalau rakyat ini sapi perah lumbung suara karena rakyat bukan perahan untuk mencapai syahwat politik semata,” terangnya.
Seharusnya, kata dia, meskipun tidak berjanji sekalipun, pemerintah wajib untuk merealisasikan program yang baik yang pro rakyat, apalagi ini di diduga dijanjikan dalam program kerja sang Bupati.
“Saat seorang calon pemimpin, mendeklarasikan diri sebagai calon apakah bupati, walikota, Gubernur, presiden dan para legislator maupun senator, dengan menyebut angka dalam janji kampanyenya itu termasuk dalam politik uang dan seharusnya kemenangan yang bersangkutan dianulir dan tidak dilantik,” ulasnya.
Gindha mengingatkan, kepala daerah jangan karena takut tidak menang dalam demokrasi berbagai cara kemudian dilakukan termasuk banyak janji dalam kampanye saat mencalonkan diri, karena akan menciderai etika seorang pemimpin dan ini menyebabkan mudah Citra pemerintah “dijengkali” oleh rakyat.
Sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai tahun 2020 belum mendapatkan setengah milyar dari program janji Bupati Tulangbawang.
Faktanya, pada tahun 2018 mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 dapat Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp 23 juta. Jadi, janji setengah milyar ke setipa kampung itu hingga saat ini belum terwujud.
Dari 25 Program unggulan yang digemborkan pada poin 12 dan 25 adalah hal wajar yang telah direalisasikan karena masuk dalam janji program unggulan.
Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp 20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp 20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.
“Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,” ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.
Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah , sudah punya visi misi , itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.
“Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil Bupati harus dilaksanakan, bahwa mengenai evaluasi keberhasilan visi misi selain kami melakukan evaluasi berkala dimasing-masing komisi bersama satker terkait, dan diakhir masa jabatan kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil Bupati,” terang Teguh Jayadi.
Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.
Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung.
“Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar,”ulasnya panjang.
Selain itu, ia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulangbawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung.
“Para kepala kampung seharusnya terima kasih kepada awak media yang berani lantang menyuarakan suara kepala kampung yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang,” kata dia. (red)