TULANG BAWANG – Gabungan lintas sektoral di Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, melakukan tes kesehatan secara langsung kepada puluhan pemudik dari pulau jawa, yang baru saja tiba di wilayah setempat, Kamis (2/4/2020).
Puluhan pemudik yang terdiri dari pria dan wanita santri Lirboyo dan wali santri itu, dikumpulkan di lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggaljaya, beserta seluruh krew mobil bus pengangkut para santri beserta pendampingnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak sibuk melakukan cek kesehatan, dan pendataan, oleh Camat Banjaragung, Fandi Ahmad Zia, Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin, Kepala Kampung DWT Jaya,Yusman dan beberapa kepala kampung lainnya, anggota TNI / Polri, serta petugas medis Puskesmas Tulangabawang I.
Kepala Kampung DWT Jaya, Yusman mengatakan, seluruh lintas sektoral Kecamatan Banjaragung, bergerak cepat melakukan penanganan terhadap para pemudik dari Lirboyo yang tiba di wilayah Kecamatan Banjaragung.
Dikatakannya, puluhan rombongan santri dari Lirboyo yang baru tiba itu berjumlah sekitar 47 orang asli warga DWT Jaya. Sisanya berasal dari Kecamatan lain. Bagi warga asli Kecamatan Banjaragung dilakukan pembinaan dan pemantauan secara khusus.
Yusman menambahkan, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melakukan penanganan cek kesehatan kepada setiap pemudik atau warga yang datang dari luar daerah.
“Setiap warga pendatang atau warga yang datang dari luar daerah wajib untuk dilakukan cek kesehatan, dalam rangka untuk antisipasi terhadap penyebaran Corona. Hari ini kami kedatangan ratusan warga dari pulau Jawa. Dan kami lakukan cek kesehatan secara menyeluruh,”terangnya.
Kakam dua periode ini menambahkan, seluruh warga yang tiba dari pulau jawa dikumpulkan di lapangan, satu persatu dicek suhu tubuh, cek kesehatan, kemudian berjemur diri kurang lebih 15 menit. Selanjutnya didata sesuai nama dan alamat.
“Dari cek kesehatan. Seluruhnya sehat dan aman dari virus Corona. Untuk sementara waktu mereka dihimbau untuk isolasi diri dan karantina mandiri selama 14 hari dan wajib lapor kesehatan secara berkala,”kata dia. (BUDI)