Beranda Lifestyle ASN di Lingkup Pemkab Tuba, Diberi Diedukasi Melayani Wartawan Abal-abal

ASN di Lingkup Pemkab Tuba, Diberi Diedukasi Melayani Wartawan Abal-abal

489
0
BERBAGI

Cahayalampung.com–Kepala sekolah dan ASN di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulangbawang diberi diedukasi dalam menanggapi dan melayani wartawan abal-abal atau bodrek yang kerap memeras korbannya dengan dalih kemitraan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, saat menanggapi sejumlah keluhan kepala sekolah yang kerap didatangi orang yang mengaku sebagai wartawan lalu meminta imbalan.

“Kalau ada orang datang ke sekolah atau kantor ngakunya sebagai wartawan. Iya diladeni saja, tapi tanyakan dulu bagaimana legalitasnya. Tanya dulu dia wartawan dari mana, dimana kantornya, dan apa keperluan kedatangannya. Ngapain takut, harus lari, dan nyumput. Kalau legalitasnya jelas ya dilayani saja,” kata Juniardi saat memberi materi dalam kegiatan Workshop Pendidikan dan Sosialisasi undang-undang pers di Hotel Le’Man Unit ll, Banjaragung, Ravu 20 November 2019.

Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya harus bersikap independen, berimbang, profesional, tidak membuat berita bohong atau hoak, melindungi identitas narasumber, serta melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

“Selain itu, jurnalis juga dituntut mampu menjaga tata krama dan bicara dengan narasumber. Jadi jika cara-cara premanisme itu juga enggak dibenarkan di dalam dunia wartawan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Provinsi Lampung Wirahadikusumah menuturkan, disisi lain pejabat publik juga dituntut tidak alergi dalam meladeni wartawan. Terlebih lagi, sebagai seorang pejabat publik harus mampu memberikan informasi secara luas kepada khalayak ramai sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 14 tahun 20q8 tentang keterbukaan informasi publik.

“Bapak/Ibu ini kan pejabat publik juga harus memberikan informasi kepada orang banyak. Bagaimana caranya, salah satunya dengan informasi yang ditulis wartawan,” kata Wira.

Terdapat tiga tingkatan seorang jurnalis di dalam organisasi PWI, ketika ia lulus mengikuti uji komptensi wartawan (UKW). Tingkat pertama, kata Wira, wartawan muda. Kedua, wartawan madya, dan ketiga wartawan utama.

“Jurnalis itu ada tiga tahap. Kalau tingkat muda biasanya untuk seorang wartawan, kalau madya itu biasa wartawan tingkat redaktur, asisten redaktur, nah kalau yang utama itu tingakatan pimpinan redaksi, dan pimpinan umum. Jadi di dunia wartawan juga ada ujiannya sama halnya seperti guru ujian sertifikasi. Di dalam ujian ini juga ada yang enggak lulusnya, sama seperti bapak/ibu kalau ikut ujian sertifikasi,” ujar dia.

Kata Wira, dengan adanya UKW diharapkan dapat dibedakan mana produk jurnalistik atau hanya sekedar tulisan status di media sosial dan wartawan yang sudah lulus UKW dapat berbeda dengan yang belum mengikuti UKW. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here