Cahayalampung.com–Puluhan Massa Kualisi Masyarakat Perangi Korupsi (Kompak) yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKK-HAM, LEMPAR, SINERGI LAMPUNG, PIJAR menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Tulangbawang mengajak segenap pedagang di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, “Ayo Lawan Bentuk Pungutan Liar yang Dilakukan oleh Dinas Pasar dan Hak Tempat Para Pedagang”. Rabu (06/11/2019).
Kedatangan massa aksi damai disambut baik oleh Assiten III Ferli Yuledi, untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka terkait pungutan liar, perwakilan massa berdialok langsung dengan Assiten III diruang kerjanya. Dalam orasinya Ketua LSM LEMPAR Agus Jauharie Keraeng meminta, Kepada Bupati Tulangbawang segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pasar dan Kroni-Kroninya.
“Setiap hari, rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup: sekolah mahal, berobat mahal, upah murah, cari kerja susah dan setumpuk persoalan yang di hadapi rakyat sesungguhnya ketika kebutuhan itu tidak terpenuhi, manusia akan terus berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan cara apapun. Ketika mereka harus berhadapan dengan keterbatasan pekerjaan formal, merekapun menciptakan pekerjaan-perkerjaan informal yang memberi peluang untuk melangsungkan kehidupan,” ungkapnya.
Demikian juga dengan para pedagang, dalam usaha mereka tersebut, mereka berharap dengan roda pembangunan ciptaan penguasa yang tidak berpihak kepada mereka. Salah satu nya berupa penyewaan toko ataupun los yang sudah menjadi ritual tahunan yang di lakukan oleh Dinas Pasar.
“Penyewaan ruko/los yang terus terjadi merupakan suatu kebijakan para pimpinan yang tidak menunjukan bahwa Pimpinan Pemerintah yang berpihak terhadap para pedagang, ternyata janji-janji kampanye nya dulu cuma bohong, begitu entengnya Kepala Dinas Pasar dan Kroni-Kroninya melanggar Peraturan-Peraturan Daerah Nomor: 05 tahun 2012 tentang Sewa Menyewa Ruko/Los,” jelasnya.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa penarikan sewa menyewa yang telah melanggar Peraturan Daerah tersebut apapun alasannya adalah kebijakan yang menindas dan menjerumuskan pedagang dalam kubangan kemiskinan. Oleh sebab itu, kami dari Koalisi Masyarakat Perangi Korupsi menuntut dan menyerukan kepada segenap pedangan:
1. Ayo bersatu kita lawan segala bentuk pungutan liar yang dilakukan
Dinas Pasar.
2. Menuntut kepada Bupati agar seluruh PERDA yang merugikan kepentingan rakyat harus dihapus.
3. Meminta kepada Bupati untuk tidak segan-segan mencopot Kepala Dinas-Kepala Dinas yang bermasalah.
4. Stop pugutan liar berjama’ah di Dinas Pasar.
5. Evaluasi kinerja kepada Dinas Pasar dan Kroni-Kroninya.
6. Menyerukan kepada segenap pedagang untuk bersatu bergabung bersama
kelompok untuk tempat kita mendiskusikan segala persoalan-persoalan
yang di hadapi para pedagang. (deri)