Beranda Lifestyle Aksi Pencegahan, KPK Contohkan Jual Beli Jabatan Bupati Klaten

Aksi Pencegahan, KPK Contohkan Jual Beli Jabatan Bupati Klaten

472
0
BERBAGI

MENGGALA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan supervisi rencana aksi program pemberantasan korupsi bersama Pemkab Tulangbawang dan Mesuji, di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Kamis (04/07/2019).

Hadir pada acara ini Bupati Tulangbawang Hj. Wianarti, SE, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ir. Anthoni MM beserta jajaran, Sekda Kabupaten Mesuji beserta jajaran. yang menjadi pemateri Ada 4 orang dari Perwakilan KPK yakni Kasatgas Korwil 3 Korsupgah KPK : Dian Patria. Kordinator Korsupgah Wilayah Lampung : Udin. J. Anggota Korwil 3 Korsupgah : Nindyah S. Anggota Korwil 3 Korsupgah : Rikhi S.

Dalam pemaparannya Koordinator Korsupgah Wilayah Lampung Uding J, singgung jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Klaten, sempat menayangkan berita penangkapan OTT Bupati Klaten.

“Rapat Koordinasi supervisi rencana aksi program pemberantasan korupsi, tujunnya mencegah agar kejadian yang sama tidak terjadi di Kabupaten Tulangbawang, dan Kabupaten Mesuji,” ujarnya.

Ditambahkan Kasatgas Korwil 3 Korsupgah KPK Dian Patria, dalam arahannya menegaskan, dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi Lampung masuk zona merah. Ini lantaran banyaknya laporan terkait perilaku dari pejabat daerah di Lampung yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Pihaknya hadir rakor bersama pejabat daerah di Lampung untuk memberi pencerahan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” paparnya.(red).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here