Cahayalampung.com – Proyek pembangunan drainase/ talut yang terletak di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor CV. Mekar.
Yang miris lagi diduga proyek ini nilainya Rp198.510.000 berarti pekerjaannya PML, yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan, sedangkan APBD Perubahan belum jelas kapan akan di ketok palu oleh DPRD Tulangbawang dan belum di evaluasi oleh provinsi kok sudah di kerjakan.
Kok bisa proyek dikerjakan, padahal APBD Perubahan belum disahkan. Jelas-jelas melanggar. Baik secara administrasi maupun secara hukum. “APBD-P itu merupakan produk hukum sebagai acuan pelaksanaan pembangunan daerah”. Apabila ada proyek dilaksanakan sebelum APBDP ditetapkan itu sudah jelas pelanggaran.
Pasalnya pekerjaan proyek drainase tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis, betapa tidak proses pemasangan batu pada drainase tersebut hanya ditimbun dengan tanah, dan batunya hanya dipasang sebelah.
Padahal diketahui pembangunan proyek drainase itu menelan anggaran senilai Rp198.510.000, yang dilaksanakan oleh CV. Mekar dan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
Dikatakan kepala kampung Purwajaya, Iyan Sofyan, saya tidak tahu persis siapa kontraktor nya, kita sudah sering kali ngomong dengan adanya bangunan proyek Drainase itu ya saya pribadi puas nggak puas mas.
“Saya juga pernah komplain masalah adukan semen Ketika ada saya mengawasi dialokasi, sama pekerja dibagus-bagusin ketika saya tidak ada ,ya nggak tahu mas, karena saya nggak ngawasin terus,” ungkapnya kepada wartawan melalui via ponsel. Sabtu(29/09/2018).
Saya berharap agar pembangunan drainase tersebut sesuai dengan RAB dan hasilnya bagus tidak asal jadi. Karena sayang uang anggaran yang bersumber dari APBD, untuk perbaikan kampung menjadi mubajir.
“Akibat ulah oknum kontraktor yang ingin mengambil keuntungan besar, tapi tidak mengutamakan kualitas. Nampaknya hal tersebut mestinya menjadi perhatian serius Pemkab Tulang bawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” terangnya. (Akiffullah/red)
[…] APBD-P Belum Disahkan, Peroyek drainase Sudah Mulai Dikerjakan Asal-Asalan […]