MENGGALA, (CL) – Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang berhasil mengungkap 28 kasus dan membekuk 36 tersangka tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018.
Hala ini di sampaikan Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (12/9/2018).
Beberapa tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), kepemilikan senjata api ilegal, dan aksi premanisme di jalanan.
Ditambahkan Raswanto, anggotanya berhasil mengamankan puluhan pelaku selama pelaksaan ops sikat kratau sejak 20 Agustus hingga 2 September dan hasil ungkap kasus selama sepekan terakhir.
“Total 28 kasus yang diungkap dan ada 36 tersangka yang berhasil kita amanakan,” kata Raswanto.
Dia menyatakan, selain berhasil mengamankan pelaku jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan dan hasil tindak kejahatan para pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 unit kendaraan roda dua, satu unit roda empat, handphone enam buah, uang tunai, perhiasan emas, dan empat pucuk senpi serta lima amunisi aktif,” paparnya. (red)