MENGGALA, (CL) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Deteksi Anti Korupsi (Ledak) Lampung Rusli Umar menyayangkan molornya jadwal paripurna.
Dia menilai, molornya paripurna dari jadwal yang sudah diagendakan menjadi prestasi buruk bagi para wakil rakyat Kabupaten Tulangbawang.
Paripurna dengan agenda acara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tulangbawang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 molor lebih dari dua jam.
“Saya sangat menyayangkan jadwal paripurna yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, sampai pukul 15.00 belum juga ada tanda-tanda rapat paripurna akan dimulai. Ini contoh buruk bagi masyarakat, karena para wakilnya tidak tepat waktu,” katanya.
Padahal seyogyanya paripurna yang dijadwalkan Senin (20/8/2018) dimulai pukul 13. 00 WIB. Namun, hingga pukul 15.00 WIB belum terlihat satu pun anggota dewan yang duduk dikursi empuk miliknya.
Dirinya mempertanyakan, sikap profesional para anggota legislatif. Menurutnya, konsistensi para wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib rakyat kecil perlu dipertanyakan.
“Kemana para wakil rakyat?. Masak sampai jam segini enggak ada yang nampak. Dimana janji-janji mereka dulu saat kempanye yang mau ngebela dan memperjuangkan nasib rakyat,” ujar dia.
Dari pantawan wartawan ini sampai berita ini di turunkan rapat paripurna di mulai Jam 15.00 di pimpin wakil ketua I Aliasan dengan total keseluruhan anggota dewan 45 yang hadir 24 orang tidak hadir 21 orang, sidang di tunda sampai satu jam kedepan. (red)