TULANG BAWANG, (CL) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang, mendaftarkan 39 bakal calon anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) ke KPU, Selasa (17/07/2018).
Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dipimpin langsung oleh Ketua DPD Tulangbawang, Hendriwansyah dan Sekretaris Imam Saprudin serta Bacaleg Partai Amanat Nasional.
Berkas Bacaleg Partai Amanat Nasional diserahkan oleh Hendriwansyah kepada Ketua KPU Tulangbawang Reka Punata didampingi komisioner lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi maka berkas sementara dinyatakan lengkap yang kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU berkas bakal calon anggota dewan.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Tulangbawang Hendriwansyah mengatakan, komposisi caleg DPRD Tulangbawang 14 wanita dan 25 pria atau sekitar 36 persen.
Ditanya mengenai target anggota Legislatif dari PAN, Hendriwansyah mengatakan, “Pada Pemilu 2019, PAN sederhana saja menargetkan tiap dapil mendapatkan 1 kursi tapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa dapil yang punya potensi untuk bisa menghasilkan 2 kursi di DPRD Tulangbawang dari enam dapil. Target itu telah diukur dengan Bacaleg yang disebar di enam dapil.
Hendriwansyah melanjutkan, Bacaleg yang diajukan Partai Amanat Nasional sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena Partai Amanat Nasional tunduk dan patuh dengan peraturan dan ketentuan. Sehingga diyakini 39 bacaleg yang diajukan tidak ada masalah dan lolos semua.
Sementara itu, Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punata menjelaskan, sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang mendaftarkan sebagai peserta Pilleg 2019. Dia menjelaskan, seluruh parpol dilarang mendaftarkan caleg yang pernah terjerat kasus hukum pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, nara pidana korupsi. (rls/red)