LAMPUNG, (CL) – Banyaknya APK (alat peraga kampanye) pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga, liasion officer (LO) Arinal Djunaidi Yuhadi mengaku ‘berang’ atas hilangnya alat peraga milik cagub dan cawagub yang diusung Partai Golkar, PKB juga PAN itu.
“Saya sangat kecewa dengan Panwas (Panitia Pengawas) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum), sebenarnya APK itu dipasang tidak, kalau dipasang kenapa bisa hilang,” kata Yuhadi, saat dihubungi via telepon, Minggu sore (25/3).
Menurut dia, pihaknya selama ini selalu berupaya taat atas aturan yang diterapkan oleh KPU, namun dengan adanya kejadian itu dirasakan sangat merugikan paslon yang kita usung.
“Merusak dan mencuri APK itu termasuk pidana pemilu dan bisa juga dikategorikan pidana umum,” kata dia. Ia juga menegaskan akan melaporkan hilangnya APK tersebut ke pihak berwajib.
“Kami merasa sangat dirugikan, kenapa KPU dan Panwas tidak memperhatikan kejadian-kejadian semacam itu. Hilangnya APK ini bukan sekali dua kali, kemarin saya dapat kabar di Lampung Timur, Tanggamus dan sekarang di Bandarlampung,” kata dia.
Ia juga mempertanyakan kenapa hanya kegiatan kita saja yang dipantau tapi soal kejadian hilanggnya itu seolah-olah tidak diperhatikan. “Seperti kemarin ada rumah tim pemenangan kita di Kemiling Bandarlampung yang memasang banner di rumahnya, diobok-obok oleh Panwas ini itulah,” kata dia.
KPU dan Panwas atau Bawaslu juga, kata Yuhadi, seharusnya ikut andil dalam menjaga alat peraga yang mereka pasang. “Nanti, kalau kita pasang sendiri, kata mereka menyalahi aturan dan dilepas, inikan sangat merugikan paslon,” katanya.
Saat ditanya kewajiban tim atau pun paslon yang mengganti, Yuhadi menegaskan, pihaknya siap saja kalau untuk perawatan dan pergantian. “Masalahnya, ini APK tidak robek, tapi hilang. Panwas dan KPU juga harus bertanggungjawab untuk mencari keberadaan APK itu, jangan selalu kita yang disalahkan dan dirugikan,” ujarnya ketus.
Ia berharap, KPU dan Panwas dapat menindaklanjuti persoalan itu dengan lebih bijak, karena kejadian itu sangat merugikan Paslon.
Sebelumnya sejumlah APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim yang dipasangan KPU raib tanpa bekas. Kejadian itu, tidak hanya terjadi di Bandarlampung, namun juga di sejumlah kabupaten seperti Tanggamus dan Lampung Timur. (rel/red)