Beranda Hukum & Kriminal Polsek Banjar Agung Tangkap Dukun Penggada Uang

Polsek Banjar Agung Tangkap Dukun Penggada Uang

1587
0
BERBAGI

Cahayalampung.com–Polsek Banjar Agung membekuk Sugi Jantoro (45) warga unit enam E1, yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang di kawasan Etanol Kampung Duwi Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang. Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019.

Pasalnya, sebelum ditangkap, tersangka Sugi Jantoro membohongi korbannya dengan cara modus mengaku sebagai para normal dan mengatakan kepada korban bahwasanya dirinya bisa mengambil benda goib yang ada di dalam tanah, seperti emas batangan, yang berada di tempat-tempat yang keramat.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Saiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dukun ataupun para normal yang tertangkap bermodus sebagai para normal, bisa mengobati orang, kemudian setelah ada pasien dia juga mengatakan bahwasanya bisa mengambil benda goib yang berada di dalam tanah yaitu berupa emas batangan yang berada di tempat keramat.

“Seperti di rawa dan tempat tempat yang lain dia bisa ambil, dengan cara kalau orang itu berminat menyiapkan sebagai maharnya itu satu lempeng emas batangan. mereka harus membayar dengan nominal uang seratus ribu, dan satu lempeng nya itu tiga ratus gram menurut keterangan dari para korban. Jadi tergantung dari banyaknya emas yang akan di ambil nanti, kalau kita ingin sepuluh batang berarti kita harus menyiapkan uang sebanyak Rp1 juta kalau satu batangnya seratus ribu,” terang Rahmin.

Lanjut Rahmin, untuk sementara ini dari pengakuan dari pelaku untuk korban sebanyak empat orang, namun menutup kemungkinan korban bisa bertambah.

“Karena kita akan sosialisasikan atau memberi tahu kepada masyarakat, apabila ada yang merasa tertipu dengan pelaku ini segera melapor,” pintanya.

Menurut keterangan dari pelaku Sugi Jantoro mengatakan bahwasanya pekerjaan ini ia lakukan baru-baru ini dan belum lama, pekerjaan ini dilakukan karena ia merasa tertekan terhadap istrinya.

“Bahwasanya bilamana iya tidak bisa membelikan rumah untuk anak nya. Istrinya mengancam akan pergi ke luar negri dan di suruh lepaskan anak saya,” ucap Sugi Jantoro kepada wartawan Cahayalampung.com.

Sebenernya saya cuman sebagai perantara saja, melakukan penipuan ini, ia saya akui ini penipuan, tapi di sisi lain saya juga korban, korban dari temen saya namanya (Gun Roro) orang Lumajang.

“Karena saya pusing mau di tinggal istri ke luar negeri, dan anak saya mau di lepas ya terpaksa saya lakukan ini semua,” terangnya.

Selepas dari itu Kapolsek Banjar Agung, Kompol Rahmin berharap kepada masyarakat jangan mudah terkecoh dengan harapan-harapan untuk mendapatkan emas ataupun untuk mendapatkan uang dengan cara melipat gandakan.

“karena hal – hal yang semacam itu sebenarnya penipuan semua, jadi kiranya kepada masyarakat untuk hati – hati dan waspada terhadap modus – modus seperti ini,” paparnya. (Akif/red).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here