PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI sekaligus persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-55.
Rapat strategis ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Rabu (07/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat fungsi KORPRI sebagai wadah perlindungan, pelayanan, dan pengayom bagi seluruh anggotanya di lingkungan Pemkab Tubaba.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan pentingnya keberadaan LKBH KORPRI sebagai sarana resmi pendampingan hukum. LKBH dirancang untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi ASN yang menghadapi persoalan hukum terkait pelaksanaan tugas dinas, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Iuran KORPRI bersumber dari ASN, maka sudah sepatutnya dana tersebut ditujukan kembali untuk kepentingan anggota. Apabila terdapat ASN yang mengalami permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya, LKBH KORPRI siap memberikan pendampingan kelembagaan secara menyeluruh,” tegas Iwan.
LKBH KORPRI Tubaba akan didukung tenaga profesional yang mencakup sarjana hukum, advokat, hingga pakar independen. Selain pendampingan hukum, lembaga ini juga bertugas memberikan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan pelanggaran disiplin guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ASN.
Selain pembentukan lembaga hukum, rapat juga membahas Laporan Keuangan KORPRI periode Januari hingga September 2026. Tercatat total penerimaan mencapai Rp331.341.139 dengan pengeluaran rutin sebesar Rp39.443.832. Dengan demikian, surplus berjalan sebesar Rp291.897.307, sehingga total kas likuid KORPRI Tubaba yang tersimpan di perbankan mencapai Rp813.495.515.
Sekda menekankan akuntabilitas dan transparansi keuangan sebagai prinsip utama yang wajib dijaga demi keberlanjutan organisasi. Pengelolaan iuran KORPRI, baik dari PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini ditata semakin rapi melalui regulasi resmi dan mekanisme pemotongan yang terintegrasi.
Rapat juga mematangkan rincian skema santunan duka, bantuan sosial, serta penghargaan purna bakti bagi anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun. Seluruh program dirancang untuk memastikan manfaat keberadaan organisasi dirasakan langsung oleh pegawai.
Menutup arahannya, Sekda menginstruksikan seluruh jajaran mempersiapkan rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-55 pada 29 November mendatang dengan semangat kebersamaan dan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat.(red)













