Beranda Advertorial DPRD Lampung Barat Dorong Ranperda Inisiatif untuk Perkuat Kebudayaan dan Tata Kelola...

DPRD Lampung Barat Dorong Ranperda Inisiatif untuk Perkuat Kebudayaan dan Tata Kelola Aset

13
0
BERBAGI

LAMPUNG BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat terus memperkuat fungsi legislasi dengan mendorong lahirnya regulasi yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Hal tersebut mengemuka saat Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Barat dibacakan AF. Yogi Amijaya, SH., MH., dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Dalam nota pengantar tersebut, DPRD menyampaikan dua Ranperda inisiatif yang dinilai memiliki arti penting bagi pembangunan daerah, yakni Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

AF. Yogi menyampaikan, pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu fungsi utama DPRD. Karena itu, setiap regulasi yang diinisiasi harus memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus mampu menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi penting karena kebudayaan merupakan bagian dari identitas dan jati diri daerah. Di tengah perkembangan teknologi, arus informasi dan perubahan sosial yang semakin cepat, diperlukan langkah nyata untuk memastikan kebudayaan daerah tetap hidup, berkembang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pemajuan kebudayaan, kata Yogi, tidak sebatas mempertahankan tradisi yang telah ada. Lebih dari itu, kebudayaan harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dari sisi sosial, pendidikan maupun ekonomi.

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah agar semakin tertib, aman, efektif, efisien dan akuntabel.

Pengelolaan aset daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat proses perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga pengawasan aset daerah.

AF. Yogi menegaskan, kedua Ranperda tersebut bukan sekadar produk legislasi, tetapi diharapkan menjadi instrumen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Barat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses pembahasan, termasuk pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, masyarakat, akademisi, tokoh adat, budayawan dan pihak-pihak yang memiliki kompetensi.

Dengan proses pembahasan yang terbuka dan partisipatif, DPRD berharap regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki dasar filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif.

“Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, terbuka, partisipatif dan bertanggung jawab, sehingga Peraturan Daerah yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yogi.

Melalui dua Ranperda inisiatif tersebut, DPRD Lampung Barat menunjukkan komitmennya untuk menjadikan fungsi legislasi sebagai bagian dari upaya membangun daerah secara berkelanjutan menjaga warisan budaya sekaligus membenahi tata kelola aset daerah agar semakin tertib, transparan dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here