Beranda Tulang Bawang Kepala BPKAD Tulang Bawang : Terkait Dana Pusat Rp15,8 Miliar dan TPG

Kepala BPKAD Tulang Bawang : Terkait Dana Pusat Rp15,8 Miliar dan TPG

114
0
BERBAGI

Tulang Bawang, (SMSI)–Tersebar luas pemberitaan terkait BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyimpulkan bahwa BPKAD Tulang Bawang menggunakan sisa dana pusat yang telah ditentukan peruntukannya diluar petunjuk teknis sebesar Rp15.871.647.599,39.

Plt Kepala BPKAD Tulang Bawang, Hendra, terkait dana Rp15.8 Miliar merupakan pendapatan dari pemerintah pusat yang diterima di bulan Desember Tahun 2024, peruntukkannya akan dibayarkan di Tahun 2025 antara lain pembayaran retensi.

Dilain sisi, terdapat belanja prioritas yang sudah dianggarkan pada APBD 2024 yang wajib dibayar dan direncanakan pembayarannya menggunakan pendapatan DBH Triwulan IV. DBH tersebut belum diterima Kasda sampai berakhirnya Tahun 2024 namun telah tersalurkan diawal tahun 2025.

“Adapun terkait dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp15.8 Miliar tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukkannya,” terang PLT Kepala BPKAD Tulang Bawang Hendra, via WhatsApp, Rabu (22-10-2025).

Lanjut Hendra, Tunjangan Profesi Guru (TPG) gaji 13 dan TPG THR Tahun 2024, bahwasanya untuk TPG gaji 13 sudah di salurkan sesuai dengan jumlah dana yang dikirim oleh pusat berdasarkan Keputusan Menteri Kuangan (KMK) RI Nomor : 416 Tahun 2024. Tentang perubahan rincian dana alokasi umum Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rangka dukungan pendanaan tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

“Untuk TPG THR Tahun 2024 yang belum bisa di bayarkan, dikarenakan pemerintah daerah melakukan permintaan dana senilai Rp5,6 Miliar akan tetapi yang dikirim oleh pemerintah pusat Rp1 Miliar. Jadi tidak mencukupi untuk kebutuhan guru yg berada di kabupaten Tulang Bawang,” terang Hendra.

Lanjut Hendra, dana pusat yang masuk terkait TPG 13 dan TPG THR sebesar Rp6.660.296.000 dgn rincian : 1. TPG 13 Rp.5.573.754.000,- 2. THR Rp1.086.542.000,- yang sudah realisasi adalah TPG 13 senilai Rp5.573.754.000 pada bulan Maret Tahun 2025.

“Sisanya yang belum di usulkan Dinas Pendidikan adalah THR guru sebesar Rp1.086.542.000,- berdasarkan koordinasi dan rekons DisdikTulang Bawang bahwa nilai TPG THR yang di transfer oleh pusat belum mencukupi, seharusnya dibayarkan RP5.626.386.980,- sedangkan dana yang ditransfer pusat ke Kasda senilai Rp1.086.542.000 masih kurang Rp4.539.845.780. Sehingga belum bisa disalurkan kepada guru penerima.
Dinas Pendidikan Tulang Bawang sudah mengajukan usulan ke pusat terkait kekurangan senilai Rp4.539.845.780,” papar Hendra.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here