Beranda Bandar Lampung Sudibyo Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Gantikan Naldi Rinara

Sudibyo Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Gantikan Naldi Rinara

377
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Bandar Lampung) – Sudibyo Putra resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. Politisi Partai Nasdem tersebut dilantik menjadi anggota DPRD dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Rabu, (24/2/2021).

Dikatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kota Bandar Lampung guna mengisi kekosongan kursi satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Naldi Rinara yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran 2020. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.

“Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Bandar Lampung PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung,” kata Wiyadi.

Untuk itu, lanjut Wiyadi atas nama keluarga dan DRPD Kota Bandar Lampung maka kepada anggota PAW DPRD Kota Bandar Lampung yang telah dilantik diucapkan selamat begabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Kota Bandar Lampung.

“Selamat kami ucapkan kepada Sudibyo Putra yang telah bergabung di DPRD Kota Bandar Lampung yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bandar Lampung,” kata Wiyadi.

Wiyadi berharap anggota DPRD terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.(CL/Noverly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here