Tulangbawang (Cahayalampung.com) — Kepala Kampung (Kakam) Rejo Sari, Kecamatan Penawar tama, Tulang Bawang Nanok Hermansyah diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa (DD) tahun 2019.
Bahkan tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan aparatur kampung setempat dalam pengelolaan. Akibatnya ramai-ramai BPK dan aparatur kampung mengundurkan diri.
Sekertaris BPK kampung setempat saat dihubungi menyatakan, dirinya tidak tahu menahu tentang penggunaan dan peruntukan dana desa di kampung setempat. Ia mengaku, telah mengundurkan diri dari kepengurusan BPK.
“Saya tidak tahu berapa anggaran dana desa di gunakan dan diperuntukan untuk apa saja. Dulu saya memang menjabat sebagai sekretaris BPK tapi sekarang tidak lagi. Sekarang saya kerja di PT. Mending saya kerja di PT dari pada saya jadi BPK cuma dihujat sama kepala kampung dan di bilang cuman makan gaji buta kerjaannya cuman tidur saja. Seharusnya sebagai Publik Vigur tidak sepantasnya kepala kampung berucap seperti itu kepada kami,” kata dia, Kamis (2/1/2020).
Keterangan narasumber lainnya menyebutkan, satu dari tujuh anggota BPK beserta Ketua BPK dan dua kasi kampung Rejo Sari serentak mengundurkan diri.
“Sebenernya media bisa menyikapi bahwasanya kampung kami ini sedang di landa petaka. Gimana tidak, satu dari tujuh anggota BPK plus ketuanya serentak mengundurkan diri secara kolektif atau bersama sama. Kalau kemarin berkasnya sudah diajukan di kecamatan kalau BPK itukan SKnya bupati. Selain itu diikuti pengunduran diri dua anggota kasi pemerintahan atau kepala urusan kalau dulu kaur sekarang kasi,” katanya.
“Jadi secara kolektif secara bersamaan ada sembilan orang yang mundur secara kolektif jadi tujuh anggota BPK sah dalam arti dia dilantik dan punya SK yang masih aktif dan dua kasi atau kepala urusan (kaur), infonya tentang penggunaan dana anggaran transparansi tingkat keterbukaan antara kepala kampung dengan BPK. Tentang penggunaan dana desa dan di sinyalir banyak penyimpangan. Namun dalam kurun waktu dua tahun ini antara kepala kampung dengan staf-stafnya dengan BPK kurang terbuka,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Rejosari Nano Hermansyah saat di konfirmasi perihal mundurnya anggota BPK dan kasi kampung setempat mengaku, lantaran mereka tidak bekerja secara efektif.
“Dulu mereka duduk manis masih dapat gajih saya enggak mau. Harus ada rapat harus ada musyawarah, mundus tapi mereka enggak mau. Intinya saya enggak mau kalau liat aparatur desa saya seperti BPK cuman duduk manis dan cuman tidur dan tidak kerja. Buat apa. Saya cuman butuh orang-orang yang bisa memajukan kampung bukan duduk diem aja tapi dapat gajih, kalau terkait pengelolaan dana desa saya transparan,” katanya. (Akif/red).