Beranda Advertorial Pemkab Tulang Bawang Terima Peralihan Hak Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan...

Pemkab Tulang Bawang Terima Peralihan Hak Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru

8
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP). Lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru (KEB) Kabupaten Tulang Bawang.

Penandatanganan perjanjian peralihan hak dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., bersama Direktur PT CPP Arman Z. Diah, di Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026).

Penguatan Legalitas Aset Daerah
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan lahan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kawasan.

Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa peralihan hak tanah ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi PT CPP yang telah mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Peralihan aset ini menjadi fondasi awal untuk mewujudkan Kawasan Ekonomi Biru yang terintegrasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tulang Bawang,” ujar Bupati.

Dorong Pengembangan Ekonomi Biru yang Berkelanjutan

Kawasan Ekonomi Biru yang akan dikembangkan di atas lahan tersebut difokuskan pada pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Beberapa sektor prioritas yang akan dikembangkan antara lain budidaya perikanan, pengolahan hasil laut, industri pakan, hingga ekowisata pesisir.

Pengembangan KEB sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam pesisir sebagai penggerak ekonomi baru, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Dengan adanya lahan ini, kita dapat menarik investasi, mengembangkan UMKM perikanan, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir Tulang Bawang. Tentunya dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegas Bupati.

Komitmen Pemerintah dan Dukungan Swasta

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti peralihan hak ini dengan penyusunan masterplan dan kajian teknis pengembangan Kawasan Ekonomi Biru. Koordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya juga akan terus diperkuat.

Direktur PT CPP Arman Z. Diah menyampaikan dukungan perusahaan terhadap program pembangunan daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh baik kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah untuk kemajuan bersama.

Peralihan hak atas tanah dari PT CPP ini diharapkan menjadi tonggak awal lahirnya Kawasan Ekonomi Biru yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here