Tulang Bawang, cahayalampung.con–Krmenterian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang, bagikan 660 sembako kepada Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas, untuk mendukung program Prioritaskan Kementrian Agama RI dalam rangka mendukung Asta Cita Persedin RI, Prabowo Subianto dimana kita hadir untuk ikut bersama-sama membangun kesejahteraan bangsa. Tagline : Satu Kesetaraan, Sejuta Harapan, Meraih Keberkahan
H. A. Jalaluddin, S.Ag., M.Kom.I. Kepala Kantor Kementerian Agama, mengatakan acara haribini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia melalui Kementerian Agama RI, pembagian sembako yang kita lakukan hari ini total 660 sembako, diberuntukan untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas.
“Muharram merupakan hari yang istimewa dan memiliki keutamaan. Lebaran Anak Yatim bukan hanya sekadar tradisi, melainkan cerminan kemanusiaan dan keimanan. Karena dengan cara ini, umat Islam dapat memberikan kebahagiaan dengan anak Yatim,” terang Jalaluddi, di Aula Plhut, Kantor Kementerian Agama Tulang Bawang, Jumat 4 Juli 2025.
Lanjut Jalaluddin, Kementrian Agama Kabupaten Tulang Bawang, bukan hanya mendukung program pendidikan agama, sosialisasi, melainkan Kemenag hadir nyata untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kita dukung kegiatan ini agar terus berjalan dengan baik, yakin infaq dan sedekah ASN Depag Tulang Bawang, akan di balas oleh Allah berlimpah ganda.
“KIta hari ini mendukung program prioritas Kementrian Agama RI dalam rangka mendukung Asta Cita Persedin RI Prabowo Subianto, dalam kontek dimana kita hadir untuk ikut bersama-sama membangun kesejahteraan bangsa dalam rangka mendukung Indonesia Emas pada Tahun 2045.
“Kementrian Agama hadir melalui Direktur Bimbingan Masyarakat Islam secara teknis dilakukan jakat dan wakaf untuk menggelar acara yang bersentuhan langsung kepada umat, seperti yang kita lakukan hari ini,” papar Jalaluddin.
Ditampat yang sama, Hi Mujamil Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, menjelaskan, acara ini digelar berdasarkan, Surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor : B.431/Dt.III.IV/HM.01/6/2025 Tanggal 18 Juni 2025 tentang Pemberitahuan Juknis Lebaran Yatim dan Difabel 2025.
“Dalam konteks pembangunan, pelaksanaan kegiatan Peaceful Muharam; Lebaran Yatim dan Difabel 2025 yang digagas oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI merupakan semangat mewujudkan amanat tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dokumen ini menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial berbasis kesetaraan, khususnya bagi kelompok rentan. Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Maka, sistem perlindungan sosial yang adaptif harus didesain untuk menjangkau semua warga negara secara adil, termasuk mereka yang paling membutuhkan perhatian: anak-anak yatim dan penyandang disabilitas,” terang Mujamil.
Lanjut Mujamil, pelaksanaan ini dilaksanakan serentak dari Pusat dan Daerah secara hybrid (luring dan daring) pada Jum’at, tgl 8 Muharram 1447 H / 04 Juli 2025, pukul 08.30 WIB s.d selesai Pendistribusian Paket, pukul 13.00 WIB s.d selesai Mengikuti Zoom scr Nasional.
Anak Yatim dan Dfabel yang berhak menerimanya, yaitu : KUA Kecamatan Se-Tuba, 150, Madrasah Negeri 100, Madrasah RA swasta 30, Madrasah MI swasta 50, Madrasah Mts swasta 50, Madrasah MA swasta, 50, Pondok Pesantren 30, Binaan Guru Agama Islam 50, Masyarakat sekitar jg oleh DW 100 Lingkungan KBIH 50, Total 660 Paket Santunan Dimana nilai 1 Paketnya adalah Rp. 100.000,-
“Sumber dana Peaceful Muharram; Lebaran Yatim dan Difabel tahun 2005 berasal dari pengumpulan Infak dan Shodaqoh Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, secara Ikhlas, sukarela dan tidak mengikat,” kata Mujamil.(red)