LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD, Kamis (16/05/2024).
Rapat Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH,.MH. dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota, turut hadir pula Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S SOS, Forkopimda, para camat Se Kabupaten Lampung Selatan, dan juga para staf ahli Bupati.
Dengan mengawali rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, SH,. MH selaku sekretaris Tim pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung selatan TA 2023 telah di lakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 8 Mei 2024.
Pembahasan Tim pansus tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan kepada Dinas/instansi instansi terkait agar lebih optimal lagi dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui inovasi-inovasi dan langkah langkah strategis.
Lalu di lanjutkan dengan pandangan 8 fraksi yg ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yaitu
1. Fraksi PDI Perjuangan yg di wakili oleh Asmara, menerima dan menyetujui.
2. Fraksi PAN yg di wakili oleh BaiQuni Aka Sanjaya, menerima dan menyetujui.
3. Fraksi GOLKAR yg di wakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui.
4. Fraksi GERINDRA yg di wakili oleh Sulistiyono menerima dan menyetujui.
5. Fraksi DEMOKRAT yg di wakili oleh Sariyanti menerima dan menyetujui.
6. Fraksi PKS yg di wakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui.
7. Fraksi PKB yg di wakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui
8. Fraksi Hanura, Perindo, NASDEM (GABUNGAN) yg diwakili oleh Deden Alindo menerima dan menyetujui.
Sementara tanggapan Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Thamrin, S, SOS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi nya terhadap DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Pansus yg telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yg telah di atur dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 – 2026. Serta berbagai masukan, saran dan rekomendasi yg di berikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” tutup Thamrin. (Red)