Beranda Daerah Satres Narkoba Polres Pesawaran Ciduk Bandar Narkotika Jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ciduk Bandar Narkotika Jenis Sabu

305
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Pesawaran) – Team Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon pada Senin (13/06) tanpa perlawanan.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Prasojo Widodo mengatakan, Bermula dari laporan informasi masyarakat pelaku yang diketahui bernama Sunardi (38) warga desa Halangan Ratu diduga menjual dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota Team Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka di TKP, serta ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka, barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” jelasnya.

Masih kata Kasat Prasojo akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat ke (1) atau pasal 112 ayat ke (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman du atas 15 tahun penjara.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 11 bungkus plastik klip bening berisi narkotika seberat 478 gram satu buah timbangan scale, satu buah skop plastik satu buah dompet dan satu buah hp dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (CL/Rully)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here