BANJARAGUNG– Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala SMPN 03 Banjar Agung dari kepala sekolah Yuni Untarmi, S.Pd,.M.Pd kepada Nining Fitriani, S.Pd,. M.Pd, dipimpin oleh kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang (Tuba) Ristu Irham,S.Pd.,MM, Jumat (10-06-2022).
Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Ristu Irham, beserta jajaran, Pengawas Sekolah Kecamatan Banjar Agung, Komite Sekolah, dan para dewan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Ristu Irham, mengatakan kepala sekolah itu bukan jabatan, tapi kepala sekolah itu adalah tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan kepada guru.
“Karena itu pimpinan itu berdasarkan mekanisme yang ada, itu keputusan pimpinan mau tidak mau harus legowo diterima berdasarkan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” terang Ristu Irham.
Lanjut Ristu Irham, dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 menyebutkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
“Selamat kepada ibu Yuni Untarmi saat ini menjabat Kepala SMPN 1 Banjar Margo, dan Ibu Nining Fitriani sekarang SMPN 3 Banjar Agung. Semoga dalam melaksanakan tugas sebagai kepala, bisa amanah,” ucap Ristu Irham.(rhm)