Beranda Bandar Lampung Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Usulkan Pengadaan Alat Uji...

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Usulkan Pengadaan Alat Uji KIR Baru

324
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan mendorong usulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung untuk pengadaan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Tahun Anggran (TA) APBD Perubahan 2022.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta mengatakan, dalam mendukung peningkatan pendapat asli daerah (PAD) akan mendorong pengadaan pembelian alat uji KIR pada APBD perubahan 2022.

“Alat KIR mereka itu sudah tua dan sejak tahun 1974. Mudah-mudahan keuangan Pemkot dapat mendukung pembelian alat uji KIR tersebut,” ujar Dedi Yuginta, Selasa (8/3/2022).

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Purwanto menambahkan, DPRD Bandar Lampung mendorong pengadaan untuk alat uji KIR tersebut karena sebagian besar alat buatan tahun 1974.

“PAD dari uji KIR mencapai target, sehingga wajar kami dorong Dishub untuk membeli alat Uji KIR tersebut. Jelas jika alat pengajuan KIR mesin baru maka bisa berpengaruh untuk pendapatan PAD lebih baik lagi,” kata dia usai hearing.

Pembelian alat Uji KIR diperkirakan sebesar Rp 3,5 miliar. “Karena kalau masih memakai alat yang sudah tua, rentan dengan banyaknya perbaikan, sehingga biaya perawatan menjadi besar dan membengkak,” tandasnya.

Sementara, Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang, pihaknya akan mengusulkan pengadaan alat uji KIR pada APBD Perubahan. Pasalnya, alat yang digunakan saat ini selain sudah tua, yakni mudah mengalami kerusakan.

Ia mengatakan, alat uji emisi KIR yang diajukan untuk pergantian yakni alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda. Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, spidometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.

(TK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here