Beranda Daerah Rutan Kotaagung Laksanakan Program Litmas Asessment dan Asimilasi

Rutan Kotaagung Laksanakan Program Litmas Asessment dan Asimilasi

223
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tanggamus) – Dengan menggandeng Bapas Pringsewu, kegiatan dilaksanakan pada Senin pagi, (24/01/2022) di aula Rutan setempat. Dari Total 12 orang  Warga Binaan Pemasyarakanan (WBP) yang di bebaskan hari ini, 9 diantaranya mendapat Asimilasi di rumah setelah dinilai memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai Permenkumham No.43 Tahun 2021. Selain itu, ada 1 orang yang juga dibebas kan karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan 2 orang karena Cuti Bersyarat.

Sementara itu Akhmad Sobirin Soleh selaku Kepala Rutan Kotaagung menuturkan, pelaksanaan serah terima pembebasan ini diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Prameswari, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pringsewu Hartati, dan 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas. 12 WBP tersebut didata untuk keperluan peralihan status menjadi klien pemasyarakatan dibawah bimbingan bapas. Mereka juga diberikan arahan untuk memenuhi kewajiban seperti wajib lapor dan tidak mengulangi tindak pidana kembali.

Raut bahagia seketika terpancar, saat WBP menerima surat bebas dan kartu bimbingan yang diserahkan secara simbolis. Sobirin menegaskan program asimilasi dan integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Selain asimilasi, sebanyak 328 orang WBP juga diusulkan mendapatkan litmas asessment. Ini bertujuan untuk menilai tingkat resiko WBP baik dari segi keamanan dan pembinaan. “Nanti dari hasil asessment akan terlihat mana WBP yang beresiko tinggi maupun rendah, sehingga kedepan Rutan bisa memprogramkan penempatan mereka apakah di lapas minimum security atau maximum security,” terang Sobirin.

Selanjutnya, Sobirin menegaskan bahwa litmas asessment ini akan dilaksanakan berkesinambungan agar petugas bisa memberikan program pembinaan yang tepat bagi WBP Rutan Kotaagung. (CL/Halimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here