Cahayalampung.com (Tanggamus) – Warga Tanggamus Laporkan Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dalam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, korban dari aksi bejat oknum guru ngaji yang berprofesi sebagai tukang ojek itu adalah sebanyak 7 anak dengan rentang usia 8 – 11 tahun.
Atas laporan para orang tua korban dikabarkan, oknum guru ngaji berinisial R itu juga telah diamankan di Polres Tanggamus dan saat ini telah ditangkap serta dalam proses pemeriksaan di ruang PPA Sat Reskrim.
Menurut Ketua RT, tempat tinggal tersangka awalnya ia mengetahui dugaan pencabulan tersebut dari ibu-ibu selaku orang tua menceritakan bahwa anak-anaknya dicabuli terduga.
“Dia (korban) tidak cerita, ibu itu yang cerita. Jadi dikumpulin dulu semua, berembuk, ada yang meminta berhenti ngaji. Lapor Polsek Minggu. Dipanggil (oknum guru ngaji) ke rumah kepala lingkungan, dibawa ke Polsek,” kata Ketua RT tersebut saat berada di Polres Tanggamus.
Ketua RT menjelaskan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku memerintahkan hafalan kepada para murid, mempraktekan cara wudhu dengan iming-iming diberikan hadiah.
Namun sebelum praktek wudhu para korban juga diperintahkan untuk membersihkan kemaluan kelamin, dan saat itu oknum guru ngaji menggerayangi para korban.
“Sebenarnya tami tidak menyangka, sebab dia dikenal ustad dan marbot. Tetapi itulah menurut 7 anak-anak murid mengaji,” terangnya.
Kesempatan itu, Ketua RT berharap oknum tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Atas kejadian ini. Ya kami harap dihukum sesuai yang berlaku,” tegasnya.
Salah satu orang tua korban mengaku sangat kecewa atas prilaku guru ngaji tersebut. “Kami sangat kecewa atas prilaku guru tersebut karena tidak layak prilaku seperti itu,” ucapnya.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan penangkatan oknum tersebut dan mengaku akan segera membeberkan kronologis lengkap.
“Iya saya konfirmasi betul, nunggu waktunya sedang disiapkan dari Humas dan Reskrim nanti kita rilis resmi ya,” kata AKBP Satya Widhy melalui sambungan telfon. (CL/Halimi)