Beranda Daerah Pemerintah Pekon Tanjung Heran Bagikan BLT-DD Kepada 220 KPM

Pemerintah Pekon Tanjung Heran Bagikan BLT-DD Kepada 220 KPM

305
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tanggamus) – Seperti diketahui pada masa Pandemi Covid19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga sabgat mengancam sektor perekonomian masyarakat khususnya yang dalam kategori bawah atau miskin.

Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk menanggulangi penurunan ekonomi oleh pemerintah adalah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu dan yang terdampak selama Covid-19 masih berlangsung.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus yang merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 220 Kepala Keluarga ( KK), Kamis (9/9/2021).

Tujuan dari bantuan berupa uang ini adalah untuk membantu meringankan warganya membeli kebutuhan sehari hari, seperti minyak, telur, dan lainnya yang disambut dengan ucapan syukur dan tawa bahagia yang terpancar dari raut muka penerima BLT.

Bantuan tersebut diserahkan secara Langsung oleh Kepala Pekon Tanjung Heran Arwansyah, S.E. yang didampingi oleh seluruh Aparatur Pekon Setempat, yang disaksikan secara langsung oleh Pendamping Lokal dan Bhabinkamtibmas.


Dalam sambutan Kepala Pekon Tanjung Heran Arwansyah menyampaikan, “Untuk tahap bulan 6 sampai bulan 8 setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, mendapatkan Rp.900.000,- dan sisanya akan segera menyusul,” ujarnya.

Arwansayah menambahkan, “Untuk hari ini kita bagikan 3 bulan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yaitu Rp.900.000,- sisanya nanti setelah persyaratan administrasinya sudah lengkap maka akan segera kami salurkan secepatnya,” tutupnya.

Atas bantuan tersebut, masyarakat setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Tanggamus, Camat dan Kepala Pekon bersama jajarannya, “Kami selaku masyarakat Pekon Tanjung Heran merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini,” tutur mereka.
(CL/Halimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here