Cahayalampung.com (Mesuji) – Beberapa hari ini warga dihebohkan dengan bantuan beras PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diberikan kepada warga Mesuji. Pasalnya bantuan beras PPKM yang diberikan Kemensos RI melalui Bulog Tulang Bawang tidak layak konsumsi. Beras tersebut berwarna kuning, dan kondisi beras menggumpal, serta berbau apek.
Pada saat awak media mengkonfirmasi terkait kondisi bantuan beras tersebut, justru Kepala Bulog Tulang Bawang menyalahkan petani Mesuji. Kepala Bulog Tulang Bawang menganggap beras yang diberikan kepada warga Mesuji sepenuhnya berasal dari Kabupaten Mesuji.
Atas hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji Idrus Topik angkat bicara. Idrus Topik mengatakan sah-sah saja Bulog mengatakan beras itu dari Kabupaten Mesuji. “Tetapi Itu kesalahan Bulog, bukan kesalahan petani Mesuji, dan beras yang disalurkan ke petani Mesuji itu tidak semua dari Kabupaten Mesuji. Sebab beras tersebut campur, dan dari Daerah lain juga,” ujar Idrus Topik. (24/8/2021).
“Ketika petani menyerahkan beras tersebut ke Bulog, kan ada mekanismenya. Bisa saja beras tersebut kurang pengeringan,” ujar Idrus Topik.
Menurut Idrus Topik bahwa mekanisme dari proses penyimpanan, dan penerimaan beras yang bagus atau yang kurang bagus pihak Bulog yang lebih tahu. “Apabila pada proses penerimaan beras dari petani jelek, yang melakukan pengecekan kan bulog. Tetapi apabila pada saat proses penerimaan beras yang jelek tetap diterima bulog, berarti salah Bulog, “ujar Topik Idrus.
Idrus Topik juga mengatakan bisa saja terjadi kesalahan dalam penyimpanan beras di Gudang Bulog yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Sehingga kondisi beras bisa menjadi kuning, menggumpal, dan berbau apek.
Idrus Topik juga mengungkapkan proses beras bisa sampai ke Gudang Bulog Tulang Bawang memang berasal dari petani, dan apabila ada program – program dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah terkait pemberian bantuan beras, pihak Bulog yang membagikan ke warga.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji Idrus Topik juga mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Mesuji akan mengambil tindakan apabila beras yang kondisinya tidak layak konsumsi tersebut tetap dibagikan ke masyarakat Mesuji oleh pihak Bulog Tulang Bawang. “Maka kami selaku DPRD Kabupaten Mesuji akan segera memanggil pihak Bulog Tulang Bawang,” ujar Idrus Topik. (CL/Akif)