Cahayalampung.com (Pesawaran) – Polsek Gedong Tataan melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan pada kamis (19/08).
Bhakti Sosial bertempat di Dusun Candi Harjo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran Rambank SH. mengatakan, “Pelaksanaan Bakti Sosial kali ini menyasar kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Covid 19 berupa 10 Kg beras di Dusun Candi Harjo, Desa Wiyono,” ujarnya.
Adapun warga yang berhak menerima bantuan tersebut diantaranya Mugiono (79), Suharyanto (38), Marsono (27), dan Muri irvansyah (39).
Masih kata Kapolsek Hapran, “Ini bentuk rasa keprihatinan kita terhadap warga yang terdampak Covid 19, memang nilainya tidak seberapa tapi paling tidak kita sudah berupaya membantu meringankan beban mereka,” pungkas Kapolsek. (CL/Rully)