Cahayalampung.com (Lampung Utara) – Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampura Mankodri, S.H., M.M.,mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M., menghadiri Paripurna DPRD Lampura dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/04/2021).
Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan bahwa Pemkab Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran dan masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.
“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mudah-mudahan, sambung Asisten I, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Amiin ya robbal ‘alamiin,” ungkapnya.
“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.
Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampung utara Romli,A.Md kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri,S.H., M.M. (CL/Noverly)