Cahayalampung.com (Pesawaran) – Pemerintah Kabupaten pesawaran mendapat penghargaan predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020. Atas keberhasilan tersebut Pemkab Pesawaran mendapat piagam penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia, kamis (22/4).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, Razak S.Sos mengatakan Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 pada Pemerintah kabupaten Pesawaran.
Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dikemukakan evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. “Hasil evaluasi lanjutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten pesawaran memperoleh predikat B,” ungkap Razak, Kamis 22 April 2021.
Penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai. Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menunjukkan hasil yang baik.
“Komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B,“ ujarnya.
Razak juga menambahkan Pemkab Pesawaran akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP sehingga lebih optimal dengan harapan kelak mendapat penghargaan kategori A. “Upaya tersebut diantaranya ditempuh dengan melakukan review secara berkala atas Renstra OPD terkait kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi. Disamping itu mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja dan penganggaran sehingga dapat mengoptimalkan penerapan performance based budgeting secara konsisten ditingkat OPD,” tambah dia.
“Upaya lain yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan kualitas laporan kinerja baik ditingkat Pemkab maupun OPD antara lain dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja serta memastikan agar pimpinan OPD memanfaatkan laporan kinerja sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja,” tutup dia. (CL/Rol)