Beranda Berkelakar Stop Bermimpi Jadi ASN

Stop Bermimpi Jadi ASN

812
0
BERBAGI

Cahayalampung.com – Hampir 76 Tahun Indonesia merdeka, masih saja ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menipu masyarakat. Modusnya menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga honorer dengan imbalan sejumlah uang. Kasus terbaru terjadi di Provinsi Lampung.

Satu oknum ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diciduk Satreskrim Polresta Bandarlampung, Minggu (28-3-2021).

Oknum ASN yang bertugas di UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara itu diduga melakukan penipuan terhadap 24 orang yang mencapai Rp. 569 juta.

Modusnya, tersangka meminta korban menyerahkan uang dengan mengimingi-imingi menjadi tenaga honorer dan naik jabatan bagi ASN.

Wakasatreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi mengatakan, penangkapan oknum ASN berinisial NL itu berawal dari salah satu korbannya. Dari laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

“Jadi modus pelaku ini adalah korban dijanjikan masuk sebagai tenaga honor di Dinas Provinsi Lampung dengan memberikan sejumlah uang,” ujar Djoni, saat gelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (3-4-2021).

Djoni menuturkan, uang yang diminta tersangka bervariasi, mulai dari Rp.15 juta hingga Rp.40 juta perorang. Selain menjanjikan korbannya bisa menjadi tenaga honorer, tersangka juga menipu salah satu oknum ASN.

“Satu lagi korban merupakan ASN, tersangka menjanjikan bisa menaikan jabatan eselon dengan meminta uang Rp.124 juta,” kata Djoni.

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi mengecam tindakan oknum ASN Bapenda Lampung yang ditangkap Polresta Bandarlampung terkait dugaan penipuan.

Gubernur pun akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut. “Karenanya saya sudah memerintahkan pak Sekda, tidak akan ada toleransi sesuaikan dengan hukumnya,” kata Gubernur, Senin (5-4-2021).

Bukan hanya masyarakat awam yang jadi korban penipuan, beberapa ASN pun ada yang menjadi korban NL. Kepada para ASN itu, NL mengaku punya relasi pejabat penting yang bisa memuluskan proses kenaikan pangkat atau golongan. Tentunya dengan imbalan sejumlah uang yang tidak sedikit.

Kejadian ini tentunya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita, untuk selalu berhati-hati agar tidak mudah terbujuk rayu dengan iming-iming oknum yang menawarkan pekerjaan sebagai honorer, ASN atau kenaikan jabatan, dengan modus meminta uang kepada korban terlebih dahulu.

Modus seperti ini tentunya bukanlah hal yang baru, tapi sudah berulang kali terjadi. Salah satu faktor utama terus terulangnya kasus tersebut adalah pola pikir masyarakat yang masih menganggap ASN sebagai pekerjaan mudah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan hidup sejahtera dijamin negara.

Karena itu, pemerintah harus segera mencarikan solusi agar kasus serupa tidak terus terulang.

Memperbanyak program-program pelatihan keterampilan. Sehingga dengan bekal keterampilan yang dimiliki, masyarakat bisa membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Dengan begitu, menjadi ASN tidak lagi menjadi harapan utama untuk hidup sejahtera. Masyarakat akan stop bermimpi menjadi ASN, mereka akan lebih fokus bagai mana membuka lapangan pekerjaan dengan keahliannya masing-masing.

Selain itu, pemeritah harus lebih sering menyosialisasikan regulasi dan aturan teknis proses rekrutmen ASN. Sehingga masyarakat memahami, untuk menjadi ASN tidak semudah membalikan telapak tangan dengan mengumbar isi dompet.

Kita berharap, melalui upaya-upaya tersebut, pola pikir masyarakat bisa berubah, tidak lagi menganggap ASN sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat menjamin kesejahteraan keluarga. Dengan begitu, kasus penipuan dengan modus menjajikan pekerjaan sebagai ASN tidak terus terulang.

Abdul Rohman, S.H.
Pemimpin Umum Cahayalampung.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here