CahayaLampung.com (Tulang Bawang) – Bupati Tulangbawang Winarti menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Rabu, (10/03/2021).
Bupati Tulangbawang Winarti menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Tahun 2020 meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD kabupten Tulangbawang tahun 2020.
Dikatakan Bupati Tulangbawang Winarti meyakini dan percaya bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional.
“Tentunya kami berharap, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-7 (tujuh) secara Berturut-turut,” jelas Bupati.
Hadir pada acara tersebut Bupati Tulangbawang Winarti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, Inspektur dan Kepala BPKAD. (CL/Deri)