Beranda Hukum & Kriminal SMP IT Baitun Nur Punggur Diduga Mark Up Jumlah Murid BSM/ PIP...

SMP IT Baitun Nur Punggur Diduga Mark Up Jumlah Murid BSM/ PIP dan BOS

960
0
BERBAGI

CAHAYALAMPUNG.COM — Dalam rangka menciptakan wajib belajar 12 tahun dan mengurangi anak putus sekolah, maka ditahun 2015 presiden Joko Widodo memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa tidak mampu di semua jenjang sekolah.

Tetapi hal tersebut tidak mendapat respon positif dari sekolah menengah pertama (SMP) Islam Terpadu Baitun Nur (IT BN) kecmatan Punggur, kabupaten Lampung Tengah.

Ketua LSM Investigasi Tipikor pusat Joko Waluyo, SH mengatakan pada tahun 2015 jumlah siswa di SMP Islam Terpadu Baitun Nur yang mendapatkan PIP adalah 170 siswa, padahal jumlah siswa hanya 161 siswa ditahun yang sama. Dan pada tahun berikutnya 2016 jumlah siswa yang mendapatkan PIP 189 siswa, padahal jumlah siswa hanya 164 siswa di tahun yang sama, dan dana itu sudah dicairkan 100 persen.

“Diduga kuat SMP Islam Terpadu Baitun Nur
Mark Up jumlah murid dari tahun 2015-2016. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Lampung Tengah untuk menindak tegas oknum kepala sekolah yang diduga melakukan Mark Up jumlah siswa untuk memperkaya diri,” terangnya.

Saat ditemui diruang kerjanya Rohmadi kepala SMP IT Baitun Nur engan memberikan keterangan terkait dugaan Mark Up siswa penerima PIP dan dana bos, membantah jumlah murid yang ada didapodik, “Dengan dalih itu bukan masa jabatan saya, saya menjabat mulai tahun 2017 jadi pada tahun 2015 dan 2016 saya tidak tau,” jelasnya.

Ditambahkan Joko Waluyo, SH kami akan menindaklanjuti terkait Mark Up siswa di SMP IT Baitun Nur, karena saya sudah melakukan Croscek di dapodik dan di data BSM/PIP pada tahun 2015 dan 2016, disini sangat jelas siswa penerima PIP Tahun 2015 dan 2016 di dapodik selisih hingga puluhan siswa.

“Berdasarkan aturan juknis PIP siswa yang mendapatkan BSM/PIP adalah siswa tidak mampu, jadi kalau semua siswa SMP IT Baitun Nur mendapatkan BSM/PIP, berarti semua siswa di smp ini tidak mampu pada tahun 2015 dan 2016. Dan kalau memang benar seperti itu saya akan laporkan keranah hukum,” ucapnya kepada wartawan cahayalampung.com. Minggu (12/8/2018).

Lanjut Joko Waluyo, SH meminta kepada dinas terkait agar dapat meng-audit SMP IT Baitun Nur kecamatan Punggur, agar bantuan pemerintah benar-benar sampai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kepada semua lembaga instansi masyarakat khususnya wali murid agar lebih peka dalam mengawasi semua program bantuan dari pemerintah yang ada di sekolah negeri maupun swasta, untuk mempersempit ruang gerak para oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri,” paparnya. (Abdullah/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here