LAMPUNG, (CL) – Pasca pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018 yang lalu, berdasarkan hasil Quick Count sejumlah Lembaga Survei telah merilis hasilnya dan menyatakan pasangan nomor urut 3 Arinal-Chusnunia unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Tak khayal, munculnya tindakan sebagian oknum yang belum menerima hasil hitung cepat Pilkada Lampung dengan pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia (Nunik) sebagai pemenang, bahkan mendesak Penyelenggara KPU dan Bawaslu menganulir Pasangan yang diusung Partai Golkar, PKB dan PAN tersebut.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Bidang POK yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho,SH,MH, mengatakan, sementara menunggu rekapitulasi penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung, ia mememinta seluruh pihak dapat legowo dan ikhlas menerima hasil Pilkada Lampung 2018 yang sudah berjalan dengan tertib, aman damai, serta langsung, umum, bebas, rahasia dan Demokratis.
Agus Bhakti Nugroho mengatakan, kekuasaan itu bukan milik manusia, akan tetapi kekuasaan itu milik Allah dan berasal dari-Nya. Sebagaimana Firman Allah dalam Surat Ali Imron ayat 26: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan (kekuasaan), Engkau berikan kerajaan (kekuasaan) kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan (kekuasaan) dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu,” ucap Agus BN kepada media, Jumat (29/6/2018).
Menurutnya, sebagai manusia biasa tidak bisa memaksakan kehendak dan berupaya menggiring opini tentang Arinal-Nunik yang negatif. Pihaknya mengajak kepada seluruh element masyarakat Lampung untuk bersatu padu membangun Provinsi Lampung ini agar lebih baik dan menjadi Provinsi yang maju, sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan bermartabat.
“Suara rakyat adalah suara langit, ayo kita sama-sama membuka diri dan menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru, dan bersama-sama kita dukung program Pasangan Calon nomor urut 3 ini, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung, karena Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih adalah milik rakyat Lampung yang sudah ditakdirkan oleh suara langit,” tegasnya.
Kemudian Politisi yang berlatar belakang Advocat ini juga menambahkan, dalam UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 73, Pasangan calon dan Tim Kampanye yang didaftarkan dalam KPU tidak boleh melanggar aturan Pilkada. Kemudian dalam UU nomor 10 tahun 2016 Pasal 158 Provinsi Lampung pemilihnya diatas 6 juta maka perselisihan gugatan hanya bisa dilakukan apabila selisih perolehan suara dibawah 1 persen.
Tidak hanya itu, Agus juga mencontohkan suara rakyat adalah suara langit juga terjadi di Pilkada Kota Bengkulu kemarin, ia menuturkan Pasangan Helmi Hasan-Dedi Wahyudi unggul dari kompetitornya.
“Pak Helmi Hasan waktu itu tidak ikut kampanye, tidak ikut debat kandidat, tetapi terus istikomah dijalan Allah SWT, dan ternyata rakyat tetap memilih pasangan tersebut, ini membuktikan Firman Allah dalam surat Ali Imron ayat 26 terbukti,” tuturnya.
Selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung, Agus BN juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada penyelenggara Pilkada, yaitu KPU, dan BAWASLU, yang telah melaksanakan proses Pilkada di Lampung sehingga berlangsung secara Jurdil dan Demokratis.
Kepada Pihak TNI dan Polri Agus BN menyampaikan apresiasi yang tinggi, salut dan Bangga, bahwa Pilkada di Provinsi Lampung berjalan dengan tertib, lancar, aman dan damai.
Kepada seluruh masyarakat Lampung Agus BN juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya, karena telah berpartisipasi untuk menyampaikan hak pilihnya dengan baik dan demokratis secara konstitusional, sehingga terpilih Pemimpin Lampung 5 tahun kedepan Ir. H. Arinal Djunaidi – Hj. Chusnunia, M.Kn, Ph.D, tutupnya. (rls)