Beranda Advertorial DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 4 Raperda

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 4 Raperda

589
0
BERBAGI

MESUJI, (CL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mesuji bertempat di gedung DPRD setempat, Rabu (04/4/2018).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, SE didampingi Wakil Ketua ll Iwan Setiawan, SE. Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Mesuji Hi. Sapli, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Rizal Fauzi beserta Jajaran Pemda mesuji dan seluruh anggota DPRD Mesuji.

Adapun keempat Raperda yang disampaikan, antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Raperda tentang Ketertiban Umum (KU).

Fuad Amrullah, SE mengatakan, bahwa dalam penyusunan Raperda tersebut berdasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

Lanjutnya, Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Fuad menambahkan, Raperda yang disampaikan didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. “Namun demikian, dia mengharapkan saran-saran dari rekan – rekan anggota DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mesuji Hi Khamami, SH diwakili Wakil Bupati Mesuji Saply dalam sambutannya menyampaikan, mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, keempat Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang ada.

“Sehingga nantinya, Raperda tersebut setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di bumi ragab begawe caram,” jelasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here