LAMPUNG, (CL) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi
Pemberantas Korupsi (FKPK) mengelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung,
Kamis (22/03/2018).
Mereka mendesak Korp Adiyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Lampung tahun anggaran 2016 bersumber dari APBD Lampung senilai Rp 55 miliar yang menyeret nama petahana M. Ridho Ficardo.
Korlap aksi Isnan Subkhi berujar, Kejati Lampung sejak Mei 2017 telah melakukan penyidikan terhadap beberapa pengurus Koni yang diketuai M. Ridho Ficardo.
“Namun sampai hari ini Kejati belum ada progres perkembangan. Padahal Kejati telah mengeluarkan Sprindik dengan nomor Prit-06/N.8/Fd/11/2016 tertanggal 30 November 2016. Kejati jangan peti-es-kan kasus ini,” kata Isnan.
Isnan menuturkan, jika Kejati Lampung serius menangani masalah ini sangatlah terang benderang, Gubernur Lampung nonaktif M. Ridho Ficardo merangkap jabatan Ketua Koni Lampung, padahal kata dia, Undang-undang menyebut kepala daerah, pejabat sturktural dan pejabat publik dilarang merangkap jabatan jadi Ketua Koni.
“Melanggar pasal 40 UUN No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. M. Rido Ficardo yang menandatangi dan megesahkan APBD dan selaku Ketua Koni yang menerima Rp 55 miliar,” tegasnya.
Ia mengatakan, aneh jika Kejaksaan Tinggi Lampung terkesan mendiamkan kasus ini, oleh karenanya, tidak ada pilihan lain, Kejaksaan Tinggi harus segera mempercepat pemeriksaaannya pada M. Ridho Ficardo sebagai Ketua KONI. “Agar terang benderang apakah M. Ridho Ficardo selaku Ketua Koni dan pengurus lainnya korupsi atau tidak,” kata dia.
Ia menuturkan, saat itu situasinya sangat miris bagi atlet PON Lampung, dengan anggaran Rp 55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat, tetapi banyak hal yang di keluhkan oleh para atlit kontingen PON Lampung, dimana para atlet ini harus prihatin dengan asupan makanan dan lauk pauk yang seadanya yang tidak sesuai dengan porsi makanan sebagai atlit olahragawan dan akomodasi ysng tidak
standar bagi atlet olahragawan yang akan bertanding.
Hasilnya adalah perolehan medali untuk Lampung di PON XIX Jawa Barat menurun dari PON sebelumnya padahal dana PON XIX Jawa Barat tersebut naik berikali lipat dari.
Di sisi lain pergantian pimpinan Kejati Lampung baru-baru ini meninggalkan rumor kurang sedap. “Beberapa mantan petinggi di Kejati bercurhat bahwa mereka selama kemarin menjabat ditekan atasan untuk
menghentikan kasus ini. Jika ini benar adanya maka ini merupakan kegilaan luar biasa,” ujarnya.
Seharusnya kata dia, pergantian pimpinan Kejati Lampung harus menjadi tonggak untuk menin kinerja Kejaksaan Tinggi dalam hal integritas dan komitmen pemberantasan korupsi di Lampung.
Dalam aksi ini, FKPK menyampaikan tiga tuntutan, yaitu mendesak Kejati Lampung melanjutkan proses hukum dugaan korupsi Koni Lampung dengan segera menetapkan tersangka, kemudian mendesak Kejaksaan Lampung memeriksa M. Ridho Ficardo selaku Ketua Koni Lampung terkait dugaan
korupsi Koni Lampung senilai Rp 55 Miliar.
“Dan Mendorong untuk Polda Lampung untuk turun tangan menuntaskan
dugaan korupsi APBD terkait dana Koni Lampung 2016,” tukasnya. (red)