LAMPUNG, (CL) – Pemerhati olahraga meminta kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran KONI Lampung senilai Rp55 miliar. Anggaran bersumber APBD itu untuk PON, dan sempat diproses Kejati Lampung. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejati terkesan tertutup atas kasus itu.
Halilintar Gunawan mengatakan anggaran yang dikeluarkan untuk perhelatan PON XIX 2016 di Jawa Barat termasuk besar. “Inikan dananya kalau tidak salah lebih dari dua kali lipat sebelumnya (PON Riau -ed). Ketuanya sendiri kan Gubernur sendiri yang memang didukung dari dana yang dikeluarkan untuk olahraga tapi sampai diperiksa kejaksaan pengurus (KONI -ed) berarti kan ada yang salah,” ungkap dia ketika dihubungi Senin (26/2).
Harusnya dengan anggaran sebesar itu, lanjut dia, prestasi juga meningkat. “Kan berbeda dari PON sebelumnya, ini peringkat 15 dan perolehan medali emas juga turun,” katanya.
Pria yang bergelut dengan aktivitas sepakbola di Lampung ini juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengungkap apakah terdapat kesalahan pengelolaan anggaran. “Kan sudah sampai pemanggilan yang saya dapat infonya. Inikan harus terang dan kalau sudah sampai pemeriksaan, artinya jelas di KONI terdapat sesuatu yang salah,” bebernya.
Menurutnya, yang mengurusi olahraga harusnya tulus dan tidak memiliki kepentingan. Nantinya jangan sampai orang-orang yang tidak bersih memimpin olahraga di Lampung. “Banyak pelaku olahraga yang cerita dengan saya tidak dipakai,” imbuhnya.
Halini, sapaan akrabnya, menyebutkan dugaan korupsi ini juga jangan sampai dijadikan komoditas politik. “Kesimpulannya kejaksaan harus memberikan keterangan kalau dugaan korupsi itu ada kesalahan anggaran senilai Rp55 miliar atau memang clear atau bersih. Ini harus disampaikan kepada publik,” jelasnya.
Mantan Pelatih PSBL ini berharap olahraga Lampung dapat terus meningkat prestasinya. “Pemerintah harus mendukung dan jangan sampai dukungan pemerintah juga tidak diikuti oleh keinginan pengurus KONI. Jadikan olahraga Lampung untuk prestasi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
Hingga kini kasus tersebut masih belum diketahui perkembangannya. Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan Nata Kusuma yang bersangkutan sedang berada diluar Lampung. “Maaf saya sedang berada di tanah suci,” tutur dia membalas pesan singkatnya.
Pemanggilan pengurus KONI Lampung dilakukan saat Kejaksaan Tinggi Lampung dipimpin Syafrudin. Kini Susilo Yustinus akan menggantikan Syafrudin untuk memimpin Korps Adhyaksa di Lampung. (red/rel/*)