Tulang Bawang, (SMSI)– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tulangbawang M. Ami Iswandi Ismed Balaw S.Kom, pastikan kekurangan transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR Tahun 2024 dari pusat, Dinas Pendidikan Tulangbawang sudah melakukan upaya mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) agar bisa menambah dana.
Selain menjabat Ketua PGRI Tulangbawang M. Ami Iswandi Ismed Balaw, juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang, beliau berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak dari guru di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini.
“Sebagai bentuk upaya kita perjuangkan hak guru, surat sudah di layangkan ke DJPK adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sebuah unit di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pengelolaan dana perimbangan dan transfer ke daerah,” jelas M. Ami Iswandi Ismed Balaw, kepada media ini melalui WhatsApp, Jum’at 24 Oktober 2025.
Lanjut M. Ami Iswandi Ismed Balaw, penyebab dari TPG THR Tahun 2024 belum bisa terbayarkan dikarenakan, permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Rp5,6 Miliar tapi yang dikirim oleh pusat hanya Rp1 Miliar, jadi belum bisa di realisasikan.
“Kita bisa liat Tulangbawang urutan 110, dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 416 Tahun 2024, TPG THR hanya tertera Rp1 Miliar, kalau TPG 13 sudah kita salurkan cukup Tahun 2024,” terang M. Ami Iswandi Ismed Balaw.
M. Ami Iswandi Ismed Balaw, menuturkan bukannya kesalahan Pemkab Tulangbawang tidak mau membayarkan, tapi karena transfer dari pusat yang kurang.
“Kalau dana sudah masuk ke BPKAD Tulangbawang pasti kami ajukan secepatnya untuk pencairan TPG THR Tahun 2024 yang belum terbayarkan karena kekurangan teransfer dana pusat,” ungkap M. Ami Iswandi Ismed Balaw.
Menurutnya, TPG gaji ke-13 telah disalurkan sesuai dengan dana yang dikirim pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 416 Tahun 2024 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka dukungan pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.
“Sementara untuk TPG THR tahun 2024 belum bisa dibayarkan seluruhnya karena dana yang dikirim pemerintah pusat hanya Rp1 miliar dari total kebutuhan Rp5,6 miliar. Jadi, belum mencukupi untuk pembayaran kepada seluruh guru di Tulang Bawang,” jelasnya.
Ia merinci, total dana pusat yang masuk untuk TPG gaji ke-13 dan THR sebesar Rp6.660.296.000, dengan rincian TPG gaji ke-13 sebesar Rp5.573.754.000 dan TPG THR Rp1.086.542.000. Dari jumlah tersebut, yang sudah direalisasikan adalah TPG gaji ke-13 pada Maret 2025.
“Adapun untuk TPG THR sebesar Rp1.086.542.000 belum dapat disalurkan karena jumlahnya belum mencukupi. Kebutuhan seharusnya mencapai Rp5.626.386.980, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp4.539.845.780,” papar M. Ami Iswandi Ismed Balaw.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Tulang Bawang telah mengajukan usulan tambahan dana ke pemerintah pusat untuk menutupi kekurangan tersebut agar pembayaran TPG THR Tahun 2024 dapat segera disalurkan kepada para guru. (red)













