Beranda Mesuji Polres Mesuji Benarkan Penangkapan Narkoba, Keluarga RR Lakukan Teror Terkait Penyebaran Video

Polres Mesuji Benarkan Penangkapan Narkoba, Keluarga RR Lakukan Teror Terkait Penyebaran Video

121
0
BERBAGI

Mesuji, (SMSI)–Satuan Reserse Narkotika Polres Mesuji dikepung oleh warga di tempat terduga bandar tinggal berinisial RR, terlihat dari video yang beredar di media sosial aparat kepolisian dihadangi warga saat melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, Senin 13 Oktober 2025 lalu.

Diduga keluarga tersangka RR yang tertangkap di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, melakukan intimidasi kepada warga yang menyebarkan video di media sosial terkait penangkapan tersebut.

Akun media sosial As Neni, mengatakan, “tolong ya kamuk siapa bae yang mosting kejadian penggerebekan di Sungai Sidang kemarin tolong di hapus, karena kami sekeluarga tidak senang, jangan merat keurusan kami ini lagi di urus tolong pengertian kamuk, jadi tolong hati nurani kamuk,” jelas akun Facebook atas nama As Neni.

Disisi lain akun Rikki Rikki, meminta penyebaran video penangkapan yang beredar di media sosial untuk di hapus, “karena keluarga tidak senang, tolong pengertian sekali lagi,” terang Rikki Rikki.

Wido Spn, kami pihak keluarga tidak senang jika video masih beredar, karena video itu hoax. Tolong om paman yang saya hormati untuk menghapus video ini. “Jika tidak mau panjang urusannya, tolong dihapus mohon pengertiannya,” terang Wido Spn nama akun Facebook yang meneror wartawan ini.

Dijelaskan Iptu Andy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H, Penangkapan kejadian di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor :LP/A/78/X/2025/Spkt.Satresnarkoba/Polres Mesuji/Polda Lampung, Senin tanggal 13 Oktober 2025, tim sat narkoba melakukan penggerebekan disebuah rumah yang berada di Desa Sungai Sidang Rt/Rw 001/003 Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji. Pada senin pagi sekira pukul 08.00 Wib.

“Tersangka yang diketahui berinisial RR (29), ia digerebek lantaran diduga menjadi bandar narkoba antar provinsi, Lampung dan Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut terjadi insiden penghalangan oleh warga terhadap petugas,” terang Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandy, Rabu (15-10).

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Andy Ruswandy, pada hari Senin tanggal tanggal 13 Oktober 2025 sekira jam 08.00 WIB di rumah RR yang beralamatkan di Desa Sungai Sidang RT001 RW003 Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki mengaku bernama RR, selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti, “Berupa 1 (satu) buah plastic klip sedang berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah. kemudian handphone merk Infiinix bewarna kuning, RR berikut barang bukti dibawa ke Polres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Andy Ruswandy. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here